Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 09:00 WIB

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan, Ini Penjelasannya

mm Redaksi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Dok. MC Aceh Besar

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Dok. MC Aceh Besar

Aceh Besar – Polemik keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2026 kembali mencuat. Hingga Kamis (13/11/2025), DPRK Aceh Besar mengaku belum menerima berkas dari pihak eksekutif. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi akhirnya buka suara dan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

“KUA PPAS Kabupaten Aceh Besar sedang dalam tahapan penyelesaian input ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tegas Rahmawati, Kamis sore.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Giat Bersihkan Sampah dan Tata Taman, Wujudkan Lingkungan Sehat

Menurutnya, proses penyusunan dokumen anggaran tahun 2026 tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebelum rencana kerja pemerintah daerah diinput, Bappeda dan OPD diwajibkan menuntaskan sejumlah dokumen dasar seperti RPJMD serta rencana strategis (Renstra) lima tahunan OPD. Semua perangkat daerah harus menginput data lengkap ke dalam SIPD sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS.

“Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu. Kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Besar Teken PKS Layanan Esensial PAUD HI

Rahma menegaskan, penyusunan KUA-PPAS memang memakan waktu panjang karena setiap tahapan harus selaras dengan visi, misi, strategi, serta program prioritas daerah. Renstra OPD menjadi acuan penyusunan Renja OPD yang kemudian disesuaikan dengan RPJMD.

“Jadi, semuanya butuh proses. Insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” kata Rahma.

Ia membenarkan surat resmi dari DPRK terkait permintaan dokumen itu sudah diterima pihaknya. Namun karena tahapan penginputan belum rampung di OPD, dokumen tersebut belum bisa diserahkan ke legislatif.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Bakti Sosial HKN ke-61 di Jantho Baru

“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan demi pencapaian target pemerintah daerah pada 2026. Kami juga berharap pokok-pokok pikiran DPRK Aceh Besar dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Balon Keuchik di Sukamakmur Wajib Ikuti Uji Baca Al-Qur’an
Kenduri Maulid

Aceh Besar

Meriah, Dayah Az-Zikru Gelar Kenduri Maulid di Aceh Besar
Pulo Aceh

Aceh Besar

Pulo Aceh Tak Tersinggung, Justru Dukung Teguran Bupati

Aceh Besar

Gotong Royong & Peringatan Maulid, Wujud Kekompakan Warga Gampong Leu Ue

Aceh Besar

Aceh Besar Jadi yang Pertama di Aceh, Disdikbud Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Aceh Besar

Kontingen Kuta Malaka Raih Juara Umum Taekwondo PORKAB 2025 Aceh Besar

Aceh Besar

Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Gencarkan Pelatihan Penerapan E-Office di Lingkup Pemkab