Home / Hukrim / News / Politik

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:44 WIB

Yulindawati: Apresiasi Respon Cepat Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Money Politik dan Doble Jabatan

mm Misri

Yulindawati, aktivis perempuan yang peduli terhadap kebijakan publik.(Foto: Dok. Misri/Acehnow)

Yulindawati, aktivis perempuan yang peduli terhadap kebijakan publik.(Foto: Dok. Misri/Acehnow)

Banda Aceh – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polresta Banda Aceh, khususnya Sat Reskrim, atas respon cepat mereka dalam menangani permasalahan hilangnya barang bukti (BB) Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan money politik yang di duga melibatkan pasangan Illiza – Afdhal di Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh.

‎“Apresiasi sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Polresta Banda Aceh, terkhusus Sat Reskrim, atas respon cepat mereka menyikapi persoalan hilangnya BB OTT Money Politik Illiza – Afdhal di Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh,” ujar Yulindawati, Kamis (24/07/2025).

‎Menurutnya, penanganan kasus ini harus tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun agar penegakan hukum berjalan tegak lurus sesuai aturan.

‎Selain itu, Yulindawati juga menyoroti persoalan Money Politik yang terjadi saat pilkada walikota lalu agar transparan serta bisa menyeret panwaslih yang ikut terlibat.

‎“Kasus ini juga harus dituntaskan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Banda Aceh,” tegasnya.

‎Dugaan hilangnya barang bukti uang politik sebesar Rp18 juta mencuat dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Gedung KIP Aceh. Uang tersebut sebelumnya disita dari operasi tangkap tangan saat terjadi pembagian uang kepada warga di sebuah kafe (Dekgus Cafe) di depan RS Fakinah, Banda Aceh.

‎Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul pula dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Indra Milwadi, yang diketahui masih menjabat sebagai anggota Panwaslih namun sudah diangkat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sementara masa jabatannya belum berakhir.

‎Yulindawati berharap langkah cepat Polresta Banda Aceh ini dapat menjadi corong perubahan penegakan hukum di Aceh, khususnya di Banda Aceh, sehingga dapat memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

‎“Upaya Polresta dalam merespon kasus ini patut diberikan apresiasi sebesar-besarnya dan semoga menjadi corong perubahan hukum di Aceh, khususnya di Banda Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Daerah

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Politik

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terpukul Akibat Medsos Tak Beraturan

Pemerintah Aceh

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Nasional

Bintang Bulan Berkibar, Seruan Merdeka dan Referendum Terpampang di Spanduk Aksi

Hukrim

Nikah Siri Sah Nggak Sih? Yuk, Cari Tahu Plus Minusnya di Sini!

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

Daerah

Dewan Dorong Peningkatan Status Puskesmas Kopelma Darussalam jadi BLUD