Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:51 WIB

Wagub Aceh Ikuti Rapat dengan Mendagri, Bahas Penyesuaian Dana TKD Rp10,65 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengikuti rapat via zoom bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi surat edaran tentang penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026).

‎Rapat diikuti Wagub dari Kantor Gubernur Aceh dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

‎Dalam pemaparannya, Mendagri menjelaskan penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.

‎Secara keseluruhan, total tambahan TKD yang dialokasikan untuk wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp10,65 triliun.

‎Dalam rapat itu juga dipaparkan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, disusul tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.

‎Data yang disampaikan menunjukkan bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi.

‎Pemerintah pusat menegaskan penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.

‎Wakil Gubernur Fadhlullah mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat dalam menanggulangi bencana di Aceh. “Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana,” kata Wagub.

Baca Juga :  Bunda Ana Tinjau Pembersihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Perkuat Regulasi Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Dorong Qanun Dayah Pidie Jaya Lebih Komprehensif

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

Pemerintah Aceh

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Pemerintah Aceh

Dugaan Fee Program Revitalisasi Sekolah di Bireuen, SAPA Minta Dinas Pendidikan Aceh Bertindak Tegas

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tegaskan Kolaborasi Pemerintah dan Ulama Penting

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Pengelolaan Dana Bencana 2025 Transparan dan Akuntabel, Total Capai Rp113,8 Miliar

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima LHP BPK Terkait Belanja Pilkada 2024, Pastikan Seluruh Temuan Ditindaklanjuti