Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:51 WIB

Wagub Aceh Ikuti Rapat dengan Mendagri, Bahas Penyesuaian Dana TKD Rp10,65 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana

mm Tiara Ayu Juneva

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengikuti rapat via zoom bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi surat edaran tentang penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026).

‎Rapat diikuti Wagub dari Kantor Gubernur Aceh dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

‎Dalam pemaparannya, Mendagri menjelaskan penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.

‎Secara keseluruhan, total tambahan TKD yang dialokasikan untuk wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp10,65 triliun.

‎Dalam rapat itu juga dipaparkan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, disusul tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.

‎Data yang disampaikan menunjukkan bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi.

‎Pemerintah pusat menegaskan penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.

‎Wakil Gubernur Fadhlullah mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat dalam menanggulangi bencana di Aceh. “Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana,” kata Wagub.

Baca Juga :  Bunda Ana Tinjau Pembersihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Sinergi Bersama KPK Menegaskan Komit Dalam Upaya Berantasan Korupsi

Daerah

Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Forum RKPA 2027, Fokus pada Pemulihan dan Ketahanan Pascabencana

Aceh Barat

Didampingi Bupati Tarmizi, Sekda Aceh Cek Progres RS Regional Meulaboh
Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Mualem Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus

Pemerintah Aceh

Optimalisasi Satu Data dalam Pemulihan Layanan Dasar Pascabencana Aceh

Nasional

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Daerah

Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA