Home / Aceh Barat

Senin, 13 April 2026 - 18:49 WIB

Verifikasi RTLH Aceh Barat Dimulai, Data DTSEN Akan Diperbarui untuk Bansos Tepat Sasaran

mm Redaksi

Foto bersama Tim Satgas RTLH Aceh Barat, unsur OPD terkait, dan aparatur gampong usai kegiatan verifikasi dan validasi lapangan di Meulaboh, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Foto bersama Tim Satgas RTLH Aceh Barat, unsur OPD terkait, dan aparatur gampong usai kegiatan verifikasi dan validasi lapangan di Meulaboh, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan pada hari ini Senin (13/4/2026).

Ketua Satgas TRLH Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar mengatakan, tim verifikasi dan validasi RTLH tersebut terdiri dari beberapa unsur seperti Dinas Perkim, Dinkes, Dinas PUPR, Dinsos, unsur kecamatan dan aparatur gampong.

Baca Juga :  Tekankan Pendapatan Daerah, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Optimalisasi PAD

“Verifikasi dan validasi lapangan perdana dilaksanakan secara paralel mulai hari ini, target capaiannya perharinya adalah 10 gampong, sementara untuk target penyelesaiannya yaitu selama 32 hari kalender atau pada 15 Mei 2026,” kata Wistha.

Setelah proses pendataan RTLH selesai dilakukan kata Wistha, kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), nantinya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur gampong terkait rencana pembentukan posko pengaduan DTSEN.

Baca Juga :  Aceh Barat Tindaklanjuti Lahan Terminal Tipe A untuk Pembangunan Sekolah Rakyat PSN

“Posko pengaduan DTSEN dibentuk di masing – masing gampong, posko itu nantinya berfungsi sebagai pusat layanan pengaduan dan verifikasi data masyarakat. Selanjutnya dilakukan penetapan operator gampong, operator itu nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penginputan data DTSEN,” katanya.

Selanjutnya kata Wistha, setelah operator gampong ditetapkan dilanjutkan dengan pelatihan admin posko pengaduan DTSEN bagi mereka para operator gampong yang akan dilaksanakan oleh Dinsos.

Baca Juga :  Aceh Barat Dorong E-Katalog Konstruksi, Mutu dan Transparansi

“Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut mencakup teknis pengelolaan data dan penggunaan aplikasi, seluruh operator wajib menggunakan sistem sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wistha.

Data DTSEN itu nantinya kata Wistha harus dipilah berdasarkan desil kesejahteraan pada masing – masing gampong, tujuannya untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Desa Pasi Pinang

Aceh Barat

Aceh Barat Usung Desa Pasi Pinang Jadi Percontohan Anti Korupsi

Aceh Barat

Tarmizi Tegaskan Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Akibat Over Kapasitas Pasien

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Aceh Barat

Aceh Barat

1.500 Warga Meriahkan Car Free Day HUT RI ke-81 di Bubon

Aceh Barat

Kak Na dan YJI Aceh Ziarah ke Makam Tokoh Aceh HT Djohan

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Bersama IDI–PDGI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Terdampak Bencana di Pantai Ceureumen

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt kepada Dua Pejabat, Tekankan Tugas Prioritas

Aceh Barat

Pasca Libur Tahun Baru, Bupati Aceh Barat Sidak SKPK dan Terapkan Reward–Punishment ASN