Home / Parlementarial

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:06 WIB

Soal Penumpukan Sampah, DPRK Banda Aceh Soroti Kedisiplinan DLHK3

mm Tiara Ayu Juneva

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta DLHK3 meningkatkan kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah guna mencegah penumpukan di lingkungan warga, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta DLHK3 meningkatkan kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah guna mencegah penumpukan di lingkungan warga, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan pentingnya kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Menurutnya, pengendalian sampah tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan. Kedisiplinan armada pengangkut sampah dalam menjalankan jadwal juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya penumpukan.

“Saya meminta agar DLHK3 Banda Aceh bisa lebih disiplin dalam menerapkan jadwal pengangkutan sampah sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Jika pengangkutan berubah dan tidak sesuai, maka penumpukan akan terjadi dan menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat,” ujar Tuanku.

Baca Juga :  Anggota DPRA Khalid Pastikan Pelajar Asing di Aceh Aman dan Terlindungi

Ia menambahkan, DLHK3 perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait jadwal pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Apabila terjadi perubahan jadwal akibat kendala teknis seperti kerusakan armada atau hambatan lainnya, informasi tersebut harus segera disampaikan melalui media sosial resmi maupun jalur pemberitaan lainnya.

“Penentuan jadwal harus pasti. Jika ada perubahan, harus dikabarkan. Jika tidak, akan terjadi penumpukan sampah di tepi jalan dan depan rumah warga. Apalagi jika sampai malam tidak diambil, akan menimbulkan bau dan mengundang anjing liar yang bisa mengacak sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Banleg DPRA: 10 Program Prioritas untuk Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat Aceh

Ia mencontohkan perubahan jadwal pengangkutan sampah di kawasan Lamgugob yang dinilai tidak lagi menentu. Sebelumnya, armada pengangkut biasanya melintas sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, sehingga warga menyesuaikan waktu pembuangan sampah sebelum jam tersebut. Namun kini jadwal tersebut disebut sering berubah.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Selain itu, ia juga menyoroti meningkatnya keberadaan anjing liar di kawasan tersebut yang berpotensi memperparah kondisi jika sampah tidak segera diangkut.

Tuanku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu turut mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 telah menyediakan armada pengangkut dan melakukan pengawasan, namun keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Parlementarial

DPRA dan SMSI Aceh Sepakat Perkuat Literasi Informasi di Era Digital

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Parlementarial

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Parlementarial

Fraksi Nasdem DPRA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan Kompentensi Guru dan Fasilitas Pendidikan

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025