Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan pentingnya kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Menurutnya, pengendalian sampah tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan. Kedisiplinan armada pengangkut sampah dalam menjalankan jadwal juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya penumpukan.
“Saya meminta agar DLHK3 Banda Aceh bisa lebih disiplin dalam menerapkan jadwal pengangkutan sampah sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Jika pengangkutan berubah dan tidak sesuai, maka penumpukan akan terjadi dan menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat,” ujar Tuanku.
Ia menambahkan, DLHK3 perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait jadwal pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Apabila terjadi perubahan jadwal akibat kendala teknis seperti kerusakan armada atau hambatan lainnya, informasi tersebut harus segera disampaikan melalui media sosial resmi maupun jalur pemberitaan lainnya.
“Penentuan jadwal harus pasti. Jika ada perubahan, harus dikabarkan. Jika tidak, akan terjadi penumpukan sampah di tepi jalan dan depan rumah warga. Apalagi jika sampai malam tidak diambil, akan menimbulkan bau dan mengundang anjing liar yang bisa mengacak sampah,” jelasnya.
Ia mencontohkan perubahan jadwal pengangkutan sampah di kawasan Lamgugob yang dinilai tidak lagi menentu. Sebelumnya, armada pengangkut biasanya melintas sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, sehingga warga menyesuaikan waktu pembuangan sampah sebelum jam tersebut. Namun kini jadwal tersebut disebut sering berubah.
Selain itu, ia juga menyoroti meningkatnya keberadaan anjing liar di kawasan tersebut yang berpotensi memperparah kondisi jika sampah tidak segera diangkut.
Tuanku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu turut mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 telah menyediakan armada pengangkut dan melakukan pengawasan, namun keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Editor: Dahlan












