Home / Aceh Besar

Rabu, 5 November 2025 - 08:00 WIB

Seminar Al-Qur’an di MTQ Pidie Jaya Sorot Tantangan Digital

mm Syaiful AB

Suasana Seminar Al-Qur'an : Membangun Aceh Bermartsbat, Internalisasi Nilai-Nilai Al-Qur'an Di Era Transportasi Digital, Aula Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (4/11/2025). FOTO. MC ACEH BESAR.

Suasana Seminar Al-Qur'an : Membangun Aceh Bermartsbat, Internalisasi Nilai-Nilai Al-Qur'an Di Era Transportasi Digital, Aula Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (4/11/2025). FOTO. MC ACEH BESAR.

Pidie Jaya – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya tak hanya menampilkan lantunan ayat suci, tetapi juga diwarnai kegiatan ilmiah berupa Seminar Al-Qur’an bertema “Membangun Aceh Bermartabat: Internalisasi Nilai Al-Qur’an di Era Transformasi Digital.”

Seminar tersebut digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Selasa (4/11/2025), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, M.E. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional, Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Al Munawar, MA dan Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, MA. Kehadiran keduanya mendapat sambutan hangat dan antusias dari para peserta seminar.

Baca Juga :  Drumband Disdikbud Banda Aceh Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya

Dalam pemaparannya pada sesi pertama, Prof. KH. Said Agil Husin Al Munawar menekankan keistimewaan Aceh dalam sejarah Islam di Nusantara. Ia mengatakan, Aceh tidak hanya menjadi pintu masuk Islam ke Indonesia, tetapi juga berperan penting sebagai pusat pembelajaran, dakwah, dan penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

“Identitas keislaman sudah membentuk karakter masyarakat Aceh yang religius, tangguh, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan spiritual yang bersumber dari Al-Qur’an. Memasuki era transformasi digital, Aceh menghadapi tantangan besar dalam menjaga dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut di tengah perubahan zaman yang sangat cepat,” ujarnya.

Menurut mantan Menteri Agama RI itu, derasnya arus informasi digital membawa dampak positif dan negatif.

“Menyikapi kemajuan teknologi informasi digital tersebut, internalisasi nilai-nilai Al-Qur’an menjadi kebutuhan mendesak, agar kemajuan teknologi tidak menggerus kemuliaan moral dan martabat Aceh,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, MA dalam makalahnya berjudul “Membangun Aceh Bermartabat, Aktualisasi Nilai-Nilai Islam di Era Digital,” menyoroti potensi sekaligus risiko dari perkembangan teknologi.

“Transformasi digital dapat menjadi sarana dakwah yang luar biasa, namun juga dapat menjadi pintu fitnah, penyebaran kebohongan, radikalisme berbasis algoritma, dan krisis adab di ruang publik. Dampak tersebut juga dapat memengaruhi kehidupan di Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keunggulan Aceh bukan terletak pada simbol-simbol lahiriah, melainkan pada tegaknya nilai-nilai Al-Qur’an dalam keseharian.

“Martabat sejatinya tidak diwariskan, namun dibangun setiap hari melalui iman, ilmu, dan amal,” tegasnya.

Dalam seminar tersebut, kafilah Aceh Besar turut hadir, di antaranya Ustaz Zaini, SH, M.Hum, Ustaz Munandar, S.Pd, M.Pd, Tgk. Fauzi Lamtruba, dan Yusri, VE, ST.***

Baca Juga :  SPS Apresiasi Sambutan Hangat Pemkab Aceh Besar

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran

Aceh Besar

Aceh Besar Tampil Memukau di Pameran Inakraf 2025 Jakarta

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Aceh Besar

Gerakan Pangan Murah Meriahkan HUT ke-80 RI di Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Komit Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Aceh Besar

Penyandang Disabilitas di Peukan Bada Terima Bantuan Motor Modifikasi dari TP-PKK Aceh Besar

Aceh Besar

Panitia MTQ XXXVII Aceh Gelar Technical Meeting Dewan Hakim, Kafilah Aceh Besar Hadir Lengkap

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Bahas Dugaan Maladministrasi Pelayanan Gampong