Home / Aceh Besar / News

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tegur Pihak Hotel Terkait Olahraga Perempuan Tanpa Busana Islami

mm Tika Fitri Lestari

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan teguran terhadap manajemen hotel, di Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (24/6/2025) siang.

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan teguran terhadap manajemen hotel, di Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (24/6/2025) siang.

Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan peneguran terhadap manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan olahraga yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Syariat Islam.

“Siang tadi, petugas kami telah menemui bagian Humas Hotel The Pade dan memberikan teguran agar kegiatan seperti senam dan yoga tidak dipublikasikan ke media sosial serta wajib memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan ketentuan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait busana Islami,” ujar Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, di Aceh Besar, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Menurutnya, teguran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beredarnya video di media sosial, yang menampilkan sejumlah perempuan melakukan kegiatan senam dan yoga tanpa menggunakan busana yang sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan

Dalam kesempatan tersebut, pihak hotel juga diberi arahan untuk lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan, khususnya yang melibatkan perempuan, agar tetap sejalan dengan aturan dan norma yang berlaku di Aceh.

“Kita hidup di Aceh, maka segala aktivitas harus menyesuaikan dengan budaya lokal serta ketentuan syariat Islam. Ini bukan sekadar teguran, tapi bagian dari pembinaan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, ikut menjaga marwah dan identitas syariat yang telah dijalankan di Bumi Serambi Mekkah,” terang Muhajir.

Baca Juga :  85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Satpol PP dan WH Aceh Besar juga mengingatkan bahwa penegakan syariat Islam merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi serta kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan agar nilai-nilai Islam tetap terjaga dan dihormati dalam setiap aktivitas sosial dan komersial.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Masuk 3 Orang tapi Hanya Diberi 1 Karcis, Petugas Wisata Pulau Kapuk Ditangkap

Aceh Besar

Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ajak Komponen Daerah Komit Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Siaga Bencana

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar tinjau puskesmas pastikan layanan berjalan maksimal

Daerah

Pangdam Iskandar Muda: Pemuda Adalah Generasi Penerus Masa Depan Bangsa

Daerah

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam