Home / Aceh Besar / News

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tegur Pihak Hotel Terkait Olahraga Perempuan Tanpa Busana Islami

mm Tika Fitri Lestari

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan teguran terhadap manajemen hotel, di Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (24/6/2025) siang.

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan teguran terhadap manajemen hotel, di Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (24/6/2025) siang.

Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan peneguran terhadap manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan olahraga yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Syariat Islam.

“Siang tadi, petugas kami telah menemui bagian Humas Hotel The Pade dan memberikan teguran agar kegiatan seperti senam dan yoga tidak dipublikasikan ke media sosial serta wajib memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan ketentuan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait busana Islami,” ujar Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, di Aceh Besar, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Menurutnya, teguran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beredarnya video di media sosial, yang menampilkan sejumlah perempuan melakukan kegiatan senam dan yoga tanpa menggunakan busana yang sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan

Dalam kesempatan tersebut, pihak hotel juga diberi arahan untuk lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan, khususnya yang melibatkan perempuan, agar tetap sejalan dengan aturan dan norma yang berlaku di Aceh.

“Kita hidup di Aceh, maka segala aktivitas harus menyesuaikan dengan budaya lokal serta ketentuan syariat Islam. Ini bukan sekadar teguran, tapi bagian dari pembinaan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, ikut menjaga marwah dan identitas syariat yang telah dijalankan di Bumi Serambi Mekkah,” terang Muhajir.

Baca Juga :  85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Satpol PP dan WH Aceh Besar juga mengingatkan bahwa penegakan syariat Islam merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi serta kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan agar nilai-nilai Islam tetap terjaga dan dihormati dalam setiap aktivitas sosial dan komersial.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Divonis Bui Seumur Hidup

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Persiapan Beuradeun Jelang Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Ajak Warga Miruek Lamreudeup Jadikan Pengelolaan Sampah Sebagai Gaya Hidup

News

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 

Nasional

Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

Aceh Besar

Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Daerah

Peringati Hari Talasemia Sedunia, Istri Wagub Aceh Mukarramah Santuni Pasien Talasemia di RSUDZA