Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:29 WIB

Rp6,6 Miliar Temuan Dana Desa Aceh Barat Belum Dituntaskan, Tim Beri Batas Waktu hingga 30 Juni

mm Redaksi

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat, Safrizal. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat, Safrizal. Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat mengingatkan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas temuan hasil pemeriksaan Dana Desa untuk segera menuntaskan kewajiban mereka sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 30 Juni 2026.

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat, Safrizal, Kamis (4/6/2026), mengatakan masa penyelesaian tindak lanjut yang diberikan selama tiga bulan kini memasuki fase akhir. Karena itu, seluruh pihak yang masih memiliki kewajiban diminta memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
“Jangan menunggu hingga batas akhir. Kami berharap seluruh pihak yang masih memiliki tanggung jawab dapat segera menyelesaikan kewajibannya sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola Dana Desa yang baik dan akuntabel,” ujar Safrizal.

Baca Juga :  Persaja Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, progres penyelesaian tindak lanjut menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, sebanyak 12 gampong telah berhasil menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tuntas.

Gampong tersebut meliputi Pasi Aceh Baroh, Mesjid Tuha, dan Ujong Tanoh Darat di Kecamatan Meureubo; Suak Ribee, Kampung Belakang, dan Pasar Aceh di Kecamatan Johan Pahlawan; Gampong Puuk di Kecamatan Kaway XVI; Gampong Kubu di Kecamatan Arongan Lambalek; Gampong Krueng Tinggai di Kecamatan Samatiga; Gampong Ie Sayang di Kecamatan Woyla Barat; serta Buket Meugajah dan Alue Meuganda di Kecamatan Woyla Timur.

Baca Juga :  Pramuka Aceh Barat Dibekali Ilmu Jurnalistik Digital

Dari total nilai temuan hasil pemeriksaan sebesar Rp10,7 miliar lebih, tercatat Rp4,1 miliar atau sekitar 38,45 persen telah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Sementara itu, masih terdapat Rp6,6 miliar atau sekitar 61,55 persen yang harus segera diselesaikan sebelum masa tindak lanjut berakhir. Safrizal memberikan apresiasi kepada gampong-gampong yang telah menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan bertanggung jawab. “Kami menyampaikan penghargaan kepada gampong yang telah menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Namun bagi yang belum, kami mengingatkan agar segera mengambil langkah konkret karena setelah 30 Juni 2026 tim akan melakukan evaluasi dan menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Travel Samira Aceh Gandeng Imigrasi Meulaboh, Layanan Paspor Langsung Hadir di Simeulue

Ia menambahkan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa, ujar Safrizal

Untuk itu, kata dia, Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh keuchik, aparatur gampong, mantan aparatur gampong, pelaksana kegiatan, serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Training Center Persiapan Kafilah MTQ ke-37

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Bersama IDI–PDGI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Terdampak Bencana di Pantai Ceureumen

Aceh Besar

Bertemu KKP RI, Bupati Aceh Besar Pastikan Realisasi Kampung Nelayan 2026

Pemerintah

Meriah! Wagub Aceh Pimpin Peringatan HAORNAS 2025, Apresiasi Semua Insan Olahraga

Nasional

Pulihkan Pertanian Pascabencana, Mentan Amran Pimpin Rehabilitasi Lahan Sawah Aceh Utara

Aceh Barat

IPKD MCSP 2025: Aceh Barat Naik ke Peringkat 2, Capaian Berkat Dukungan Bupati Tarmizi

Aceh Barat

263 Tuha Peut dari 50 Gampong di Aceh Barat Resmi Dilantik, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa