Banda Aceh – Di balik cepatnya respons petugas saat kebakaran terjadi, tim pemadam kebakaran di Kota Banda Aceh masih dihadapkan pada sejumlah kendala serius di lapangan. Hambatan tersebut tidak hanya berasal dari kondisi teknis, tetapi juga dari rendahnya kesadaran masyarakat yang justru memperlambat proses penanganan.
Inspektur Muda Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Yudi, SH, mengungkapkan bahwa kendala paling awal sudah muncul sejak petugas bergerak menuju lokasi kejadian.
“Dalam perjalanan ke lokasi, masih banyak pengguna jalan yang tidak memberi akses. Mobil tetap di tengah, tidak mau minggir. Ini jelas menghambat laju armada pemadam,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini sering terjadi di jalan-jalan utama dengan volume kendaraan yang padat. Ketika sirine sudah dinyalakan, seharusnya pengendara memberikan prioritas, namun kenyataannya masih banyak yang tidak peduli.
“Kalau harus mencari celah sendiri di jalan, tentu memakan waktu. Padahal dalam kondisi kebakaran, setiap detik itu sangat menentukan,” jelasnya.
Kendala berikutnya muncul di persimpangan jalan, khususnya pada lampu merah. Yudi mengatakan, jika antrean kendaraan masih pendek, petugas masih bisa mengurai kemacetan dengan turun langsung mengatur lalu lintas. Namun, jika antrean sudah panjang, armada pemadam kerap kesulitan menembus.
“Kalau antreannya panjang dan tidak diberi jalan, kita terjebak. Ini yang sering memperlambat waktu tiba di lokasi,” katanya.
Tak hanya di jalan utama, hambatan juga terjadi saat memasuki kawasan permukiman. Akses jalan yang sempit dan dipenuhi kendaraan parkir menjadi tantangan tersendiri bagi mobil pemadam yang berukuran besar.
“Biasanya dalam radius 50 meter dari titik api, itu sudah masuk area kebakaran. Tapi kenyataannya, sebelum sampai ke sana, jalan sudah dipenuhi kendaraan warga yang parkir di pinggir,” ungkap Yudi.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut memaksa petugas untuk menjalankan kendaraan secara perlahan bahkan terkadang harus berhenti karena tidak bisa melintas. Hal ini tentu berdampak pada waktu penanganan yang semakin lama.
“Mobil kita besar, tidak bisa sembarangan masuk. Kalau jalannya sempit dan penuh parkir, otomatis kita harus pelan-pelan. Ini jelas memakan waktu,” tambahnya.
Selain kendala akses, Yudi juga menyoroti fenomena masyarakat yang justru memadati lokasi kebakaran untuk mengambil gambar atau membuat konten. Menurutnya, tindakan ini sangat mengganggu ruang gerak petugas.
“Boleh saja melihat atau merekam, tapi dari jarak aman. Yang terjadi sekarang, banyak yang mendekat, bahkan menghalangi akses petugas,” tegasnya.
Lebih ironis, ia menyebut dalam beberapa kasus, video kebakaran sudah lebih dulu beredar luas di media sosial sebelum laporan masuk ke petugas pemadam.
“Kadang kami sudah sampai dalam waktu cepat, tapi karena video sudah beredar lama, kesannya pemadam lambat. Padahal laporan yang masuk juga terlambat,” ujarnya.
Ia mencontohkan kejadian kebakaran di kawasan Rusunawa Keudah, di mana tim sudah bergerak dalam waktu singkat, namun persepsi publik terlanjur terbentuk negatif akibat keterlambatan pelaporan.
Kendala lain yang tak kalah serius adalah adanya oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi kebakaran untuk kepentingan pribadi. Yudi mengaku kerap menemukan orang-orang yang mencoba masuk ke rumah atau toko yang terbakar dengan dalih membantu.
“Ini yang kita khawatirkan. Ada yang pura-pura membantu, padahal mencari kesempatan mengambil barang berharga,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya kerap meminta bantuan aparat kepolisian serta perangkat gampong seperti kepala lorong untuk menjaga akses masuk ke lokasi kebakaran.
“Kami minta dijaga di pintu masuk. Orang yang tidak dikenal tidak boleh masuk. Jangan sampai korban sudah kehilangan rumah, ditambah kehilangan barang,” tegasnya.
Terakhir, Yudi menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyimpan dan menghubungi nomor darurat pemadam kebakaran. Ia menyebut, banyak warga baru mencari nomor saat kondisi sudah panik.
“Sering kali masyarakat menyalahkan pemadam lambat, padahal kami dihubungi juga terlambat. Saat kejadian, mereka sibuk dulu, baru mencari nomor,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor pemadam kebakaran sejak dini, yakni 0651-113 atau 0651-44123, agar dapat segera dihubungi saat terjadi kebakaran.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat kami bisa bertindak. Jangan tunggu api membesar baru menghubungi,” pungkasnya.
Editor: Dahlan











