Home / TNI-Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

mm Redaksi

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob yang diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman serta mencegah meluasnya api.

Baca Juga :  Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pengerahan personel merupakan bentuk quick response Polda Aceh dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

“Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Aceh juga berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar serta didukung satu unit mobil pemadam kebakaran guna mempercepat proses pemadaman api.

Kegiatan pemadaman tersebut berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mengendalikan kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0108/Agara Rampungkan Pembangunan Desa Rikit Bur Dua

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif, pungkas Joko.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

TNI-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Lepas Sambut Pangdam IM, Tegaskan Sinergi TNI-Polri

TNI-Polri

Tim Gabungan Kodam Iskandar Muda Musnahkan Sekitar 50 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Nagan Raya

TNI-Polri

Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Bergerak Selamatkan Generasi dari Ancaman Stunting

TNI-Polri

Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

TNI-Polri

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Bener Meriah Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

TNI-Polri

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong, Alat Tambang Dimusnahkan

TNI-Polri

Babinsa Koramil 02/Bebesen Komsos Bersama Warga, Ingatkan Waspada Perubahan Cuaca

TNI-Polri

TNI dan Warga terus Percepat Penyelesaian Jembatan Gantung di Ds. Kumbang Jaya, Kab. Aceh Tenggara