Home / Politik

Senin, 9 Maret 2026 - 11:46 WIB

Prof Mirza Tabrani Diharapkan Percepat USK Menjadi Kampus WCU

Redaksi

Ketum PP Ika USK, Amal Hasan, SE, M.Si. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow

Ketum PP Ika USK, Amal Hasan, SE, M.Si. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow

Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031 Prof. Dr. Mirza Tabrani, SE, MBA, DBA diharapkan bisa membawa USK menjadi kampus mandiri berdaya saing global, sehingga upaya yang telah dilakukan selama untuk menjadikan USK sebagai World Class University (WCU) bisa segera terwujud.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) Amal Hasan, SE, M.Si, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Amal Hasan, visi yang dibawa oleh Prof. Mirza Tabrani yang mengusung konsep Smart Humanocracy Governance dan fokus pada transformasi pendidikan berkarakter serta berstandar global, sangat sejalan dengan upaya USK menjadi kampus WCU.

“Pertama-tama kami mengucapkan selamat atas pengukuhan Prof Mirza Tabrani sebagai Rektor USK periode 2026-2031. PP IKA USK sebagai induk organisasi alumni berharap agar dengan kepemimpinan Prof Mirza Tabrani bisa mempercepat terwujudnya USK menjadi kampus yang mandiri dan berdaya saing global,” kata Amal Hasan.

Baca Juga :  Kemenag dan LAN RI Sinergi Perkuat Mutu Pelatihan ASN

Amal Hasan menambahkan, upaya percepatan USK menjadi kampus WCU selama ini sudah on the track, tinggal sekarang bagaimana melanjutkan apa yang sudah diupayakan oleh Rektor sebelumnya Prof. Dr. Ir Marwan IPU.

“Kami melihat USK sudah berada di jalur menuju WCU, alumni dari berbagai lintas profesi di bawah wadah IKA USK siap berkolaborasi dan bersinergi dengan kampus untuk mewujudkan hal ini, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan almamater menuju kampus berkualitas global,” tegas Amal Hasan.

Baca Juga :  Bela Negara Fun Run 2025 Meriah di GBK, Ribuan Peserta Ramaikan Ajang Kebugaran dan Persaudaraan

Selain itu kata Amal Hasan, selama ini USK sebagai Perguruan Tinggi Nasional Berbadan Hukum (PTNBH) telah menunjukkan berbagai catatan dan prestasi baik di level nasional maupun global, yang membuat peringkat kampus jantong hate rakyat Aceh tersebut terus membaik dan berkembang menjadi kampus yang inovatif, mandiri dan terkemuka serta mampu menjadi lokomotif dalam mencetak sumberdaya manusia dengan berbagai talenta untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Selain itu kata Amal Hasan, sejak Oktober 2022 status USK telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38/2022. Pada pasal 75 ayat 1 hingga 4 menjadi acuan dan pedoman bersama dalam menjalin kemitraan antara pihak kampus dengan alumni, yang sama-sama bertanggungjawab dalam memajukan dan menjaga nama baik USK.

Baca Juga :  Eddi Shadiqin Dorong Pembentukan BUMA Pangan: Saatnya Aceh Kelola Pangan Secara Mandiri

“IKA USK secara kelembagaan menjadi mitra strategis dan independen bagi kampus dan civitas akademika USK, serta menjadi wadah berkumpulnya para alumni dari berbagai fakultas. Melalui traformasi organisasi kita harapkan akan menambah kekuatan kita dalam berbagai kontribusi pembangunan bangsa,” kata Amal Hasan.

Amal Hasan berharap kemitraan antara almamater dan alumni dapat terus mendorong peningkatan kompetensi lulusan USK sebelum mereka masuk dalam dunia kerja. Jejaring alumni USK di berbagai lintas profesi akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Ini penting, sehingga kehadiran organisasi alumni benar-benar dirasakan kontribusinya dalam menjembatani lulusan atau alumni USK dengan dunia kerja yang kompetitif,” pungkas Amal Hasan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

Politik

Komisi I DPR RI Dukung Perekrutan 24 Ribu Tamtama oleh TNI AD

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Politik

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026

Daerah

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Politik

SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Aceh Barat

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Aceh Barat Salurkan Bantuan BBM untuk Tukang Becak

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui