Home / Nasional

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Konstitusi Harus Jadi Landasan Kesejahteraan Rakyat

mm Redaksi

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara ditentukan oleh kemampuan menguasai dan mengelola kekayaan demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pernyataan itu disampaikannya dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI serta Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dalam pidatonya, Presiden menyoroti distorsi sistem ekonomi nasional yang bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

“Sungguh aneh negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini aneh sekali, tidak masuk di akal sehat, dan ternyata ada permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh ketua DPR yang saya beri nama serakahnomics,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Cetak Sejarah di Diplomasi Global

Kepala Negara menilai, kelangkaan dan mahalnya harga pangan meski telah diberikan berbagai subsidi merupakan akibat pengabaian Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945. “Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penjualan Hewan Kurban Tahun 2025 Turun?

Meski menghadapi tantangan, Presiden Prabowo melaporkan berbagai kemajuan signifikan dalam 299 hari pemerintahan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen di tengah gejolak global, sementara realisasi investasi semester pertama 2025 mencapai Rp942 triliun—naik 13,6 persen dari tahun sebelumnya—dan menyerap 1,2 juta tenaga kerja.

Untuk pemerataan ekonomi, pemerintah membentuk 80 ribu Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang berperan meningkatkan perekonomian desa, menjual bahan pokok bersubsidi, serta menyediakan akses protein, ikan, dan daging dengan harga terjangkau. “Koperasi di setiap desa akan meningkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Selain itu, pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia dengan aset kelolaan lebih dari 1 triliun dolar AS, yang difokuskan mendorong investasi di hilirisasi sumber daya alam dan sektor strategis untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Di sektor kesehatan, pemerintah memberikan cek kesehatan gratis kepada lebih dari 18 juta warga, meningkatkan kelas 66 rumah sakit di 66 kabupaten, serta mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur sebagai pusat layanan medis internasional. “Agar orang Indonesia tidak harus berobat ke luar negeri,” pungkas Presiden Prabowo.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

MBG Kembali Dibagikan Mulai 23 Februari, Ini Aturan Distribusi Selama Ramadan

Nasional

Masjid Berdaya, Benteng Umat dari Pinjol dan Judol Lewat Program BMM-MADADA

Nasional

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026: Peran Pers Kian Strategis di Tengah Disrupsi AI

Nasional

Menag Tegaskan Persatuan Umat Jadi Kekuatan Pendukung TNI

Nasional

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Nasional

Muchlis Hanafi Terpilih Jadi Ketua AICI 2025–2028, Siap Bawa Juru Bahasa Indonesia Makin Profesional

Nasional

Sertifikasi Halal Kini Hadir di KUA Kecamatan, Masyarakat Makin Mudah Akses Layanan

Nasional

Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR