Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar tersebut usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan memberikan perhatian lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” tambah Wamenag.
Ia menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan meningkatkan daya pesantren sesuai tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal tersebut bisa tertangani lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem lebih terkoordinasi,” ujar Menag.
Menag menekankan, Dirjen Pesantren juga akan memastikan semua pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tambah Menag.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












