Home / Politik

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:30 WIB

Prabowo Pimpin Rapat dari Rusia, Ini Keputusan Soal Polemik 4 Pulau

mm Redaksi

Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat memimpin rapat terbatas membahas sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di sela-sela perjalanannya menuju Kota St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025). DOK. ANTARA/HO-Seskab/am.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat memimpin rapat terbatas membahas sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di sela-sela perjalanannya menuju Kota St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025). DOK. ANTARA/HO-Seskab/am.

RUSIA — Sengketa administratif empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara akhirnya menemui titik akhir. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil tindakan tegas dengan memimpin langsung rapat terbatas meskipun tengah menjalani lawatan kenegaraan ke Rusia.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya membenarkan bahwa rapat itu dilakukan secara daring. “Lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas,” ujar Teddy dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  YARA Kirim S.O.S ke Prabowo: Empat Pulau Aceh Dirampas, Migas Dilibas

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Mereka mengikuti jalannya rapat dari Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam rapat itu, Presiden Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi sumber polemik—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara resmi masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen sah milik pemerintah. Tanpa basa-basi, Presiden Prabowo menandai langkah akhir penyelesaian konflik wilayah ini dengan mengedepankan bukti hukum.

Baca Juga :  Jalan Tangse Rusak Parah, Senator Darwati Pertanyakan Anggaran Perbaikan ke Bappenas

Tak berhenti di situ, kedua kepala daerah yakni Bobby Nasution dan Muzakir Manaf turut menandatangani “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.”

Penandatanganan dilakukan secara terbuka di hadapan Mendagri Tito Karnavian dan Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai saksi langsung dalam rapat di Wisma Negara.

Baca Juga :  Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari

Presiden Prabowo, lewat layar konferensi video, menegaskan pentingnya menjaga persatuan di atas segala kepentingan daerah. “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” kata Presiden.

Tak ingin muncul kabar miring di tengah masyarakat, Presiden Prabowo meminta agar semua pihak menjelaskan hasil keputusan ini secara terbuka dan transparan. Tujuannya jelas: mencegah spekulasi dan menjaga stabilitas antarwilayah. [ANTARA]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://m.antaranews.com/berita/4906281/seskab-presiden-pimpin-ratas-empat-pulau-di-tengah-lawatan-ke-rusia?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

Politik

Eddy Soeparno Bela Strategi Diplomasi Presiden Prabowo Hadapi Tarif Trump 32 Persen

Politik

MK Tolak Gugatan Uji Formil UU TNI, Pemohon Dinilai Tak Miliki Kedudukan Hukum

Politik

Cegah Konflik Kawasan, Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Cek Langsung Lahan Sawit PT ALIS

Politik

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Politik

Prabowo Cabut 4 Izin Tambang, DPR: Perusahaan Wajib Ikuti Regulasi

Politik

PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan di Balik Polemik Empat Pulau

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui