BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan bijak saat menggunakan media sosial, terutama terkait aksi demo. Ia menekankan agar warga tidak menyebarkan informasi provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian yang bisa menimbulkan keresahan.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” kata Kombes Joko, Senin, 1 September 2025.
Menurut Joko, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi harus disertai tanggung jawab. Penyampaian aspirasi tidak boleh diikuti dengan penyebaran isu yang memecah belah persatuan.
“Setiap aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian. Ingat, satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” jelasnya.
Joko menambahkan bahwa Polri akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, tetapi tegas terhadap siapa pun yang mencoba memicu provokasi atau melakukan tindakan anarkis.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara elegan, bukan memicu konflik horizontal.
“Polri akan selalu hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Namun, kami percaya masyarakat Aceh mampu menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap sejuk, aman, dan damai,” pungkasnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB