Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:26 WIB

Pimpin Rakor Pascabencana, Fadhlullah Tekankan Satu Data dan Percepatan Rehab Rekon

mm Tiara Ayu Juneva

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, dan para Kepala SKPA/Biro terkait, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Aceh yang diikuti para Bupati/Wali Kota dan lintas sektor terkait secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (18/5/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, dan para Kepala SKPA/Biro terkait, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Aceh yang diikuti para Bupati/Wali Kota dan lintas sektor terkait secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (18/5/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut diikuti Dr Imran selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta pemerintah kabupaten/kota se-Aceh yang mengikuti secara virtual.

Rakor digelar untuk melakukan konsolidasi laporan terkait berbagai kendala dalam penyelesaian kegiatan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan utama mengemuka, di antaranya sinkronisasi dan validasi data, hunian tetap (huntap), jaminan hidup (jadup), serta data kerusakan antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga yang dinilai belum sepenuhnya terpadu sehingga menghambat percepatan penanganan dan bantuan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

Selain itu, terkait pelaksana, sumber pendanaan, dan kewenangan rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan koordinasi lebih intensif antar sektor.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian yakni penyelesaian huntap, hunian sementara (huntara), jadup, dan bantuan masyarakat yang sebagian masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, hingga keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Apresiasi Pembukaan Perjuangan Cup Jilid 2

Rapat juga menyoroti perlunya penguatan posko rehabilitasi dan rekonstruksi, penerapan sistem satu pintu data, percepatan serapan TKD/APBD, hingga dukungan afirmatif dari Pemerintah Pusat agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Dalam arahannya kepada para bupati dan wali kota, Wagub Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.

Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan guna mempermudah sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional.

“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Tampung Aspirasi Mahasiswa soal Pergub JKA untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi dan kewenangan.

Menurutnya, penggunaan anggaran tambahan TKD harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.

Fadhlullah menegaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian layanan dasar masyarakat, terutama hunian, jembatan dan akses pendidikan, air bersih dan listrik, irigasi dan sawah, fasilitas kesehatan, serta bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

Pemerintah Aceh

40 Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh Lulus Ujian CAT, Tahap Wawancara Digelar 19-21 September

Pemerintah Aceh

DPP APPMBGI Tetapkan Kepengurusan DPD I Aceh Periode 2026–2031

News

Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Pemerintah Aceh

Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu
Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Mualem Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Berlaku Mulai Mei 2026

Daerah

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pante Lhong Bireuen, Warga Minta Pendampingan Hingga Pemulihan Tuntas