Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perkuat Regulasi Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Dorong Qanun Dayah Pidie Jaya Lebih Komprehensif

mm Redaksi

Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat memberikan masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat memberikan masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya sebagai upaya memperkuat regulasi dan tata kelola pendidikan dayah di daerah tersebut.

Masukan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, pimpinan dayah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan qanun yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengembangan pendidikan dayah secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi antara qanun kabupaten dengan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional. Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan pendidikan dayah dapat berjalan efektif, terarah, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Selain aspek regulasi, Dinas Dayah Aceh juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan kelembagaan dayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan kurikulum, hingga mekanisme pendanaan yang berkelanjutan bagi lembaga pendidikan dayah di Kabupaten Pidie Jaya.

Menurut pihak Dinas Dayah Aceh, keberadaan qanun yang komprehensif akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengembangan dayah sebagai salah satu pilar pendidikan Islam dan pusat pembinaan karakter generasi muda Aceh.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

“Qanun Dayah harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kelembagaan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan dayah agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal Aceh,” demikian salah satu poin masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik berbagai saran dan masukan yang diberikan. Seluruh rekomendasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kemenag Perluas Beasiswa PJJ untuk Cetak Guru Profesional

Diharapkan, lahirnya Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung eksistensi dan pengembangan dayah, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Penyusunan regulasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta menjaga keberlangsungan tradisi pendidikan dayah yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh selama berabad-abad.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Hujan Tak Surutkan Antusiasme, Mualem Serahkan 5.486 SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Harapan Bangsa

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur
MAN IC Tapsel

Pendidikan

MAN IC Tapsel Raih Juara 2 Nasional Lewat Inovasi Kios Air

Pemerintah Aceh

Temui Wamensesneg, Wagub Aceh Dorong Penyelesaian Agenda Strategis MoU Helsinki

Aceh Besar

Mensos dan Wagub Aceh Tinjau Sekolah Rakyat di Aceh Besar, Program Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ungkap Lima Isu Prioritas: Perambahan Hutan, Karhutla, hingga Penguatan Syariat