Pidie Jaya – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya sebagai upaya memperkuat regulasi dan tata kelola pendidikan dayah di daerah tersebut.
Masukan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, pimpinan dayah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan qanun yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengembangan pendidikan dayah secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi antara qanun kabupaten dengan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional. Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan pendidikan dayah dapat berjalan efektif, terarah, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Selain aspek regulasi, Dinas Dayah Aceh juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan kelembagaan dayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan kurikulum, hingga mekanisme pendanaan yang berkelanjutan bagi lembaga pendidikan dayah di Kabupaten Pidie Jaya.
Menurut pihak Dinas Dayah Aceh, keberadaan qanun yang komprehensif akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengembangan dayah sebagai salah satu pilar pendidikan Islam dan pusat pembinaan karakter generasi muda Aceh.
“Qanun Dayah harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kelembagaan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan dayah agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal Aceh,” demikian salah satu poin masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik berbagai saran dan masukan yang diberikan. Seluruh rekomendasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Diharapkan, lahirnya Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung eksistensi dan pengembangan dayah, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
Penyusunan regulasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta menjaga keberlangsungan tradisi pendidikan dayah yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh selama berabad-abad.
Editor: Dahlan










