Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perkuat Regulasi Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Dorong Qanun Dayah Pidie Jaya Lebih Komprehensif

mm Redaksi

Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat memberikan masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat memberikan masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya sebagai upaya memperkuat regulasi dan tata kelola pendidikan dayah di daerah tersebut.

Masukan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, pimpinan dayah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan qanun yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengembangan pendidikan dayah secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi antara qanun kabupaten dengan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional. Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan pendidikan dayah dapat berjalan efektif, terarah, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Selain aspek regulasi, Dinas Dayah Aceh juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan kelembagaan dayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan kurikulum, hingga mekanisme pendanaan yang berkelanjutan bagi lembaga pendidikan dayah di Kabupaten Pidie Jaya.

Menurut pihak Dinas Dayah Aceh, keberadaan qanun yang komprehensif akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengembangan dayah sebagai salah satu pilar pendidikan Islam dan pusat pembinaan karakter generasi muda Aceh.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

“Qanun Dayah harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kelembagaan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan dayah agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal Aceh,” demikian salah satu poin masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik berbagai saran dan masukan yang diberikan. Seluruh rekomendasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kemenag Perluas Beasiswa PJJ untuk Cetak Guru Profesional

Diharapkan, lahirnya Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung eksistensi dan pengembangan dayah, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Penyusunan regulasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta menjaga keberlangsungan tradisi pendidikan dayah yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh selama berabad-abad.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

M. Nasir

Pemerintah Aceh

M. Nasir Instruksikan Distanbun Pacu Kinerja dan Serapan Anggaran

Daerah

Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Bangkitkan Ekonomi

Parlementarial

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Pemerintah Aceh

TP PKK Aceh Siap Kolaborasi dengan RSUD Zainoel Abidin dan Baitul Mal Salurkan Kaki Palsu ke Seluruh Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Produk Lokal Jadi Pilar Ekonomi Kreatif

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Pendidikan

Gaji Guru Tak Dibayar, Pengamat Kritik Program Tahfidz Aceh Besar

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri Haul Abu Paloh Gadeng, Tegaskan Peran Dayah