Home / Hukrim / Parlementarial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Pencurian Meteran Air Resahkan Warga, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Polisi

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.

Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air selama ini telah membuat warga Banda Aceh resah.

Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga menambah persoalan ketika masyarakat hendak menggunakan fasilitas air bersih.

Baca Juga :  FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS tersebut.

Irwansyah menyebutkan, dari hasil pengungkapan sementara, kedua pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh, mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus solid dan sigap dalam merespons laporan masyarakat, sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan di Banda Aceh dapat segera ditangani.

Baca Juga :  DPRA Soroti Hasil Pembangunan Aceh 2025, Minta Pemerintah Aceh Benahi Kinerja dan Perencanaan

“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Diketahui, kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik, warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  IRT Asal Montasik Ditangkap di Banda Aceh, Diduga Gelapkan Mobil Rental dan Tukar dengan Sabu

Selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, polisi mengamankan dua pria, yakni SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.(*)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh Dikritik IWO, Sengketa Pers Diminta Ikuti Mekanisme UU Pers

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar

Parlementarial

Fraksi PKS Soroti Jalan, Sampah hingga Pendidikan dalam Perubahan APBK 2026

Hukrim

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Hukrim

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Hukrim

Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong Jelang Takbiran

Parlementarial

Banggar DPRA Soroti SiLPA, PAA hingga Aset Daerah dalam Pertanggungjawaban APBA 2025

Parlementarial

Anggota DPRA Zulfadhli dan PAS Aceh Sepakati Kerja Sama Politik