Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Pemprov Aceh Dorong Penyelesaian Status Blang Padang melalui Jalur Hukum dan Koordinasi

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Baca Juga :  AEF Agustus 2026 Bahas Percepatan Pemulihan Lahan Pertanian dan Ekonomi Aceh

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait.

Upaya penyelesaian tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.

Baca Juga :  Banjir Aceh Jaya, Pemerintah Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Persoalan status Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sehingga memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Dialog Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Aceh Serukan Perlindungan Anak dari Bullying

Pemerintah Aceh

Safari Dayah Wagub Aceh: Perkuat Peran Ulama dalam Membangun SDM Aceh Berakhlak

Pemerintah Aceh

‎Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Langkahan Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Tekankan Rehabilitasi Pascabencana Aceh Harus Transparan dan Terintegrasi

Pemerintah Aceh

ASN dan Non ASN Padati Apel Rutin di Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi Tekankan Semangat Muda

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Pengelolaan Dana Bencana 2025 Transparan dan Akuntabel, Total Capai Rp113,8 Miliar

Pemerintah Aceh

Lintasan RoRo Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Dorong Logistik dan Ekonomi Aceh