Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:26 WIB

Pemko Banda Aceh Tata Kawasan Darussalam, Lebih dari 100 Lapak PKL Dibongkar

mm Redaksi

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (22/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penataan kawasan.

Camat Syiah Kuala, T.M. Syukri, mengatakan lebih dari 100 lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagian besar pemilik lapak bersikap kooperatif dengan membongkar kios mereka secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

Baca Juga :  15 Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Dirawat, Wali Kota Banda Aceh Minta Penyelidikan Tuntas

“Para pemilik sebagian besar sangat kooperatif sehingga mereka dengan kesadaran sendiri telah membongkar kios-kios mereka,” ujar Syukri.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memberikan kompensasi kepada pemilik kios maupun bangunan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang maupun dihuni.

Baca Juga :  Program Banda Aceh Berhaji Dorong Generasi Muda Siap ke Tanah Suci

Menurut Syukri, setelah penertiban selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setelah tempat ini ditertibkan akan dilakukan penataan kawasan yang fungsinya dapat dimanfaatkan atau dinikmati oleh publik,” katanya.

Baca Juga :  Banda Aceh Fokus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Berprestasi

Penertiban dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga penyampaian pemberitahuan kepada pemilik bangunan melalui koordinasi dengan aparatur gampong dan pemerintah kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pengurus Perpani Banda Aceh 2026–2030 Dikukuhkan, Wali Kota Dukung Pembinaan Panahan Berkelanjutan

Kesehatan

Pemko Banda Aceh Terima UHC Award 2026 dan Penghargaan Inovasi BPJS Kesehatan

Pemko Banda Aceh

Sinergi Data, Diskominfotik Banda Aceh Gandeng Kominsa Aceh dan BPS

Pemko Banda Aceh

Sekda Jalaluddin Pimpin Apel Penertiban PKL di Jalan Utama Tungkop Darussalam

Pemko Banda Aceh

250 Anak Yatim di Banda Aceh Terima Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah dari Pemko

Pemko Banda Aceh

Bantuan Rumah dari Baitul Mal Diserahkan Wali Kota Banda Aceh, Tiga Warga Terima Manfaat

Pemko Banda Aceh

Ajang Olahraga di Banda Aceh Bangkitkan Semangat Kompetisi Sehat

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Musrenbang 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan SDM