Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Data (IKD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menjadi prioritas karena data dinilai sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Tanpa data yang akurat, kebijakan ibarat berjalan di ruang gelap penuh risiko dan rawan kesalahan. Dalam birokrasi, data ASN bukan sekadar angka; ia adalah cermin profesionalitas dan kredibilitas aparatur,” ujar Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).
Afdhal menyebutkan, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi bersama seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kurangnya pemahaman ASN terhadap pentingnya pembaruan data, serta masih ditemukannya disparitas dan ketidaksesuaian dalam data kepegawaian.
“Namun kita terus berbenah. Melalui BKPSDM, Pemko Banda Aceh telah melakukan pembaruan data secara berkala, melaksanakan evaluasi mingguan, serta mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data kepada seluruh ASN,” jelasnya.
Berkat kerja kolektif tersebut, IKD ASN Banda Aceh kini mencapai 95,31 dengan predikat tinggi, meningkat dari 94,30 pada periode sebelumnya. “Ini bukti nyata bahwa Banda Aceh telah naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi,” ungkap Afdhal.
Adapun fokus utama peningkatan data ASN meliputi riwayat pendidikan dan sertifikasi, jabatan dan kepangkatan, kompetensi dan pelatihan, penilaian kinerja (SKP), hingga data keluarga dan tunjangan. “Semua ini dilakukan menuju terwujudnya Satu Data ASN yang valid dan terintegrasi dengan sistem BKN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afdhal menjelaskan bahwa upaya peningkatan kualitas data ASN ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2030, yang menargetkan peningkatan beberapa indikator kinerja pemerintahan, yakni Indeks Reformasi Birokrasi dari 75,53 menjadi 84,28, Indeks Profesionalitas ASN dari 68 menjadi di atas 80, serta Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) hingga 4,82 pada tahun 2030.
“Ke depan, kami berharap BKN terus memberikan pendampingan berkelanjutan agar asistensi ini tidak berhenti hanya pada seremoni. Termasuk dalam hal penguatan sistem digital seperti SIASN dan MySAPK agar lebih mudah dan aman digunakan, serta tersedianya kanal komunikasi aktif untuk mengatasi kendala teknis di lapangan,” harapnya.
Kepada para ASN dan pengelola kepegawaian, Afdhal juga berpesan agar lebih proaktif dalam memperbarui data masing-masing. “Karier kita bergantung pada akurasi data. BKPSDM wajib melakukan verifikasi secara cermat, bukan sekadar klik setuju tanpa pemeriksaan. Di atas segalanya, insyaallah upaya ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, I Ketut Buana, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M. Nurdin, serta unsur pimpinan dari 24 BKPSDM se-Aceh dan perwakilan Biro Kepegawaian Aceh (BKA).***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












