Home / Aceh Besar

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Pemkab Aceh Besar Matangkan Penilaian Desa Antikorupsi

mm Syaiful AB

Suasana rapat pematangan persiapan penilaian desa anti korupsi tahun 2025, di ruang rapat Dinas Kominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (26/9/2025). FOTO:  MC ACEH BESAR

Suasana rapat pematangan persiapan penilaian desa anti korupsi tahun 2025, di ruang rapat Dinas Kominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (26/9/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Inspektorat Aceh Besar menggelar rapat persiapan penilaian percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Dinas Kominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (26/9/2025).

Rapat dipandu oleh tim KPK RI yang terdiri atas Rino Haruno, Aris Arham, Gerhard, Desi Sulastri, dan Yuniva. Hadir pula Plh Inspektur Aceh Besar Abdullah SSos bersama tiga penyuluh antikorupsi, yaitu Amrullah, Suhaili, dan Ira Laila.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Open House  

Plt Kepala Dinas Kominfo Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM, mengatakan rapat ini bertujuan memantapkan berbagai tahapan dan indikator penilaian desa antikorupsi yang segera dilaksanakan di Aceh.

“Pemkab Aceh Besar sangat berkomitmen untuk mendukung penuh program Desa Antikorupsi ini. Kita ingin memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai standar KPK, mulai dari kertas kerja penilaian hingga kesiapan lapangan,” ujar Khairul Huda.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Ia menjelaskan, rapat juga membahas komponen dan mekanisme penilaian desa antikorupsi, termasuk pengecekan lapangan yang akan dilakukan tim KPK bersama instansi terkait. Diskominfo, kata Khairul, siap mendukung penyediaan data, publikasi, serta teknologi informasi untuk memperkuat transparansi desa.

“Kolaborasi antarinstansi sangat penting, terutama antara Diskominfo, Inspektorat, dan pemerintah desa. Kita harap program ini tidak hanya sebatas penilaian, tapi benar-benar membentuk budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan gampong,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Plh Inspektur Aceh Besar, Abdullah SSos, menegaskan pihaknya akan mengawal proses penilaian agar desa percontohan benar-benar memenuhi aspek integritas dan pencegahan korupsi.

“Inspektorat akan berperan aktif mendampingi desa dalam memahami komponen penilaian, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat,” ungkap Abdullah.

Sebagai informasi, program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif nasional yang digagas KPK untuk menumbuhkan nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Paparkan Jawaban Eksekutif RPJMD 2025–2029 di Paripurna DPRK

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Latsar CPNS Golongan II dan III, Adi Dharma: Wadah Membentuk ASN Berkualitas
Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA: Perkuat Silaturahmi dan Pembangunan Daerah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh

Aceh Besar

Tinjau Lahan 35 Hektare, Pemkab Aceh Besar Dorong Pembangunan IPDN di Kota Jantho

Aceh Besar

Syech Muharram: Penataan Pasar Induk Lambaro Dilakukan Bertahap dan Persuasif

Aceh Besar

Ketua DWP Aceh Besar Tekankan Penguatan Kapasitas Pengurus dan Inovasi Organisasi