Aceh Barat – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, mewakili Bupati Tarmizi, SP, MM, menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap sikap fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat dalam pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Tahun Anggaran 2025.
Agenda paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025), dipimpin Ketua DPRK Siti Ramazan, SE, bersama Wakil Ketua I Azwir, SP, dan Wakil Ketua II Zulfikar, AB, serta dihadiri para anggota dewan, kepala SKPK, camat, hingga pimpinan badan di lingkungan Pemkab Aceh Barat.
Dalam sambutannya, Wabup Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi DPRK serta jajaran SKPK yang telah menuntaskan pembahasan Raqan dengan baik.
“Melalui kesempatan ini kami mengingatkan agar jajaran eksekutif memperhatikan sungguh-sungguh masukan anggota dewan dalam pemandangan umum fraksi. Hal ini penting agar aspirasi dan harapan masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Said menekankan pentingnya pemerintahan yang cermat, arif, waspada, dan akuntabel, terutama terkait pelayanan publik. Ia juga menegaskan perlunya pemerataan pembangunan sesuai potensi wilayah.
“Pembangunan jangan timpang. Pemerintah harus memastikan upaya ini berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat, kata Said, berkomitmen menerapkan prinsip good governance dan menempatkan aparatur berbasis profesionalitas, kompetensi, serta integritas. Dengan begitu, birokrasi diharapkan lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami sangat menghargai dukungan penuh dari seluruh anggota dewan melalui pembahasan Raqan RPJM Kabupaten Aceh Barat yang dilakukan secara terbuka. Ini menjadi semangat baru bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tutupnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi