Home / Aceh Besar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemekaran Aceh Raya Siap Disahkan Awal Tahun 2026

mm Redaksi

Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. FOTO: DOK TIM PEMEKARAN ACEH RAYA

Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. FOTO: DOK TIM PEMEKARAN ACEH RAYA

Banda Aceh – Proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya semakin mendekati tahap final. Seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah terpenuhi, dan kini hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM, yang memastikan bahwa Aceh Raya sudah terdaftar resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Rita Mayasari Dukung Inovasi Pangan Lokal Berbahan Janeng

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Teungku Helmi, Sabtu (18/10/2025).

Ia menambahkan, pekan lalu tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin oleh Ketua Panitia Aceh Raya, Drs. H. Abdurraman Ahmad, telah memenuhi undangan Kemendagri di Jakarta. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pencabutan moratorium direncanakan akan dilakukan pada awal Januari 2026.

Baca Juga :  Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti oleh masyarakat Aceh Raya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Buka Seleksi MQK Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Teungku Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan panjang pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Ia menilai, pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Wabup Syukri

Aceh Besar

Wabup Syukri Serukan Disiplin Lalu Lintas di Aceh Besar

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Olah Hasil Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Perkuat Komitmen untuk Pembangunan Daerah

Aceh Besar

Polres Aceh Besar Masifkan Patroli di Tempat Wisata Selama Libur Idul Adha

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Paparkan Jawaban Eksekutif Perubahan APBK 2025

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong
Layani Pelanggan

Aceh Besar

Hujan Deras Tak Surutkan PDAM Tirta Mountala Layani Pelanggan