Abdya — Pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP), Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan buruknya pelayanan rumah sakit rujukan utama di wilayah tersebut, mulai dari penanganan yang dinilai lamban, persoalan administrasi, hingga dugaan perlakuan tidak adil dalam penempatan ruang rawat inap.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa keluarga pasien yang memilih tidak mengungkapkan identitas secara terbuka.
Mereka mengaku khawatir pengaduan yang disampaikan justru berdampak pada kualitas pelayanan medis yang diterima anggota keluarga mereka.
Salah satu keluarga pasien, Hasrida, warga Kecamatan Babahrot, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali tiba di IGD RSUD Teungku Peukan, pihaknya telah dihadapkan pada berbagai kendala yang dinilai tidak seharusnya terjadi di unit gawat darurat.
“Sejak masuk IGD, kami sudah mengalami banyak masalah. Mulai dari berkas pasien yang sempat hilang, sampai alasan dari pihak rumah sakit yang menyebutkan ruangan rawat inap tidak tersedia,” kata Hasrida kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Ia menuturkan, kondisi tersebut membuat pasien harus menunggu dalam waktu cukup lama tanpa kejelasan, padahal pasien datang dalam kondisi yang membutuhkan penanganan cepat dan lanjutan.
Situasi itu dinilai bertolak belakang dengan fungsi utama IGD sebagai unit pelayanan medis darurat yang seharusnya mengedepankan kecepatan dan ketepatan tindakan.
“Pasien datang dalam kondisi darurat, tapi kami justru dibiarkan menunggu. Tidak ada kepastian kapan bisa dirawat, sementara kondisi pasien terus melemah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasrida mempertanyakan alasan keterbatasan ruang rawat inap yang disampaikan pihak rumah sakit.
Pasalnya, keluarga pasien mengaku sempat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah ruangan dan mendapati masih terdapat kamar yang dinilai layak untuk ditempati pasien.
“Kami cek sendiri ke beberapa ruangan, masih ada kamar kosong. Tapi tetap saja kami diminta menunggu tanpa penjelasan yang masuk akal,” katanya.
Situasi tersebut semakin memicu kekecewaan ketika keluarga pasien mendapati adanya pasien lain yang baru datang justru langsung mendapatkan kamar rawat inap setelah menjalani pendataan di IGD.
“Ada pasien yang baru masuk, setelah didata langsung dapat ruangan. Kami yang sudah dari awal menunggu malah tidak dapat, padahal ruangan yang sama,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakadilan dalam sistem pelayanan, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme penempatan pasien di RSUD Teungku Peukan.
Tak hanya itu, keluarga pasien juga mengaku bahwa respons pelayanan medis baru diberikan setelah terjadi perdebatan antara keluarga pasien dan petugas rumah sakit.
Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa tindakan cepat baru dilakukan ketika keluarga pasien menyampaikan protes secara keras.
“Kami merasa harus berdebat dulu baru ada tindakan. Kalau kami diam, sepertinya pelayanan juga ikut diam,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut keluarga pasien, situasi tersebut menimbulkan tekanan psikologis yang cukup berat, terutama dalam kondisi darurat yang seharusnya menjadi prioritas utama tenaga medis.
Mereka menilai pola komunikasi petugas rumah sakit dengan keluarga pasien masih sangat lemah dan cenderung tidak empatik.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Teungku Peukan memegang peranan vital dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Abdya.
Terlebih, IGD merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus-kasus darurat yang berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa pasien.
Dalam standar pelayanan kesehatan nasional, IGD diwajibkan memberikan respons cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi terhadap seluruh pasien.
Keterlambatan penanganan, terutama dalam kondisi gawat, berpotensi memperburuk kondisi medis pasien dan meningkatkan risiko fatal.
Apa yang dialami keluarga pasien ini dinilai mencederai harapan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik yang profesional, humanis, dan akuntabel.
Mengingat RSUD Teungku Peukan dibiayai oleh anggaran negara dan daerah, tuntutan terhadap kualitas pelayanan menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar.
Keluarga pasien mendesak manajemen RSUD Teungku Peukan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya di IGD.
Mereka menilai pembenahan perlu dilakukan secara serius, mulai dari manajemen administrasi, ketersediaan dan distribusi ruang rawat inap, hingga peningkatan etika dan pola komunikasi tenaga medis.
“Kami tidak ingin masyarakat lain mengalami hal yang sama. Rumah sakit ini milik publik, sudah seharusnya pelayanan yang diberikan juga berpihak kepada publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Teungku Peukan belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah keluhan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, termasuk kepada Direktur RSUD Teungku Peukan, belum membuahkan hasil meski telah dilakukan berulang kali.
Editor: RedaksiReporter: Abdul Rani













