Home / Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Patroli Perintis Presisi, Polsek Mesidah Jaga Kamtibmas di Titik Rawan

mm Redaksi

Unit Samapta Polsek Mesidah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Dok. Polres Bener Meriah

Unit Samapta Polsek Mesidah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Mesidah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mesidah bersama personel Banit Samapta, dengan menyasar lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, tindak pidana pencurian, serta tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas dan premanisme.

Baca Juga :  Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Pangdam IM Jadi Momen Silaturahmi Idul Fitri

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Mesidah Iptu Kemat, S.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah nyata pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang rutin dilakukan, khususnya untuk mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Perbasi Abdya Apresiasi Sikap Romi Syah Putra Mundur dari Jabatan Ketua KONI

“Dengan kegiatan ini, kami berupaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan serta menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Iptu Kemat.

Baca Juga :  Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Angka Kecelakaan Hari Kedelapan Ops Ketupat Seulawah 2025 Menurun

Patroli Perintis Presisi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menegakkan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

TC Timnas U-17 Digelar di Sumut, PSSI Tinjau Fasilitas Lapangan

Daerah

Turki Salurkan 150 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Aceh

Daerah

44 Pejabat Kemenag Se-Aceh Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Azhari Saat Pelantikan

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Takengon Hadiri Penanaman Perdana Bawang Merah di Kampung Pinangan

Daerah

Pangdam Iskandar Muda: Pemuda Adalah Generasi Penerus Masa Depan Bangsa

Daerah

Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Kasat Reskrim

Daerah

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Daerah

Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar