Home / Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Non-ASN Aceh Utara Minta Pemerintah Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu

mm Redaksi

Lhoksukon – Ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (22/8/2025), untuk ber-audiensi dengan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, atau yang akrab disapa Ayahwa.

Audiensi tersebut diikuti sekitar 1.700 tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski sebelumnya pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para peserta diterima langsung oleh Bupati didampingi Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, MSi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Saifuddin, SSTP, MAP.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Akan Lantik Walkot/Wawalkot Langsa Terpilih, Besok Jumat 23 Mei 2025

Dalam pertemuan itu, perwakilan tenaga non-ASN menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Mereka berharap pemerintah daerah memperjuangkan status agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Hal ini menjadi wewenang Pemerintah Pusat melalui KemenPAN RB dan BKN. Namun mari sama-sama kita perjuangkan agar Bapak/Ibu bisa diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” kata Bupati Ayahwa di hadapan peserta audiensi, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Utara, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Safari Subuh Polres Aceh Tengah: Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian tenaga non-ASN serta berjanji memperjuangkan kepentingan mereka. Ia juga memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan pendataan tenaga non-ASN.

Syarat kehadiran dalam audiensi ini adalah membawa kartu ujian CPNS dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala OPD masing-masing.

Menjelang akhir pertemuan, ribuan tenaga non-ASN menyampaikan ikrar bersama dalam bentuk audio-video yang ditujukan kepada Menteri PAN RB. Dalam ikrar tersebut, mereka memohon agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada 2025.

Baca Juga :  Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, menyatakan pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk seluruh kategori R2, R3, R4, dan R5. Ia menegaskan langkah tersebut sesuai arahan Bupati sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga honorer.

Bupati Ayahwa sebelumnya juga telah bertemu dengan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta untuk membahas usulan tersebut.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Daerah

Dari Subuh untuk Negeri, Taruna Poltekpel Malahayati Perkuat Pengabdian di Tengah Masyarakat

Daerah

Bupati Syibral Gelar Acara Lepas Sambut Kapolres, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu : Mohon Doa Restu Atas Amanah Baru Sebagai Kapolres Sabang

Daerah

Milad PKS ke-24 Meriah di Taman Putroe Phang, Tegaskan Kedekatan PKS Bersama Rakyat Aceh

Daerah

Perkuat Ekonomi Gampong, DPMG Banda Aceh Latih Pengelola BUMG dengan Manajemen Profesional

Daerah

Komunikasi Publik Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat, Sumut Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional

Daerah

Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Periksa Jajanan Warkop di Banda Aceh

Daerah

Jembatan Putus Diterjang di Gayo Lues Banjir Tidak Menghalangi Relawan MBG Lakukan Distribusi Makanan Bergizi