Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPR RI Setujui Revisi UUPA, Dorong Kepastian Dana Otsus Aceh

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyambut positif keputusan DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengapresiasi keputusan tersebut dan menilai langkah itu menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).

Mualem juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA menjaga komunikasi dan koordinasi. Ia mendorong Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forbes Aceh di Jakarta untuk terus bertukar pandangan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana untuk Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya

“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dari Aceh yang selama ini terlibat dalam proses penyempurnaan UUPA.

“Saya juga sangat berterima kasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun-tahun berpikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerja sama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik,” ujarnya.

Dek Fadh Soroti Keberlanjutan Dana Otsus

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) secara terpisah juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas keputusan tersebut.

“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga :  Remaja Aceh Unjuk Bakat di Malam Puncak Duta GenRe 2025

Menurutnya, persetujuan RUU sebagai usul inisiatif DPR RI belum berarti proses perubahan UUPA telah selesai. RUU tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan selanjutnya hingga nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang.

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebutuhan terhadap dukungan anggaran dinilai semakin penting karena Aceh baru saja menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur. Kondisi tersebut membutuhkan anggaran besar untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.

Baca Juga :  APEKSI 2026 di Banda Aceh, Mendagri dan Wagub Aceh Soroti Urbanisasi hingga Penguatan Ekonomi Daerah

Ia juga berharap Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Menurutnya, keberlanjutan dana tersebut akan memberikan dukungan fiskal bagi Aceh dalam mempercepat pembangunan sekaligus pemulihan pascabencana.

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.

Pemerintah Aceh berharap proses pembahasan revisi UUPA dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta mendukung kepentingan masyarakat Aceh, termasuk terkait keberlanjutan dukungan fiskal untuk pembangunan daerah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Aceh

Mendagri Didampingi Wagub Aceh Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur di Bener Meriah

Pemerintah Aceh

Aceh Luncurkan Klinik PBJ untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Pemerintah Aceh

Aceh Dipilih Jadi Tuan Rumah Hari HAM Sedunia 2025, Wagub: Perdamaian Harus Jadi Warisan Dunia

Pemerintah Aceh

Mendagri Setujui Aceh Masuk Fase Rehab-Rekon, Minta Penggunaan Dana Rp58,9 Triliun Dipublikasikan

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Relawan ASN Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

Daerah

Sekda Aceh Tegaskan Infrastruktur Dataran Tinggi Prioritas, Akses Jalan Jadi Urat Nadi Ekonomi