JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sepakat menyiapkan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pemilu. Kerja sama ini akan difokuskan pada pengawasan partisipatif, penguatan pendidikan politik, dan pelibatan kelompok perempuan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu.
“Kerja sama ini akan difokuskan pada pengawasan partisipatif, penguatan pendidikan politik, dan pelibatan kelompok perempuan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, Selasa (12/08/2025).
Menurut Rahmat Bagja, pendidikan politik yang berkesinambungan sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami proses pemilu saat pemungutan suara saja. “Pendidikan politik tidak bisa di-captured hanya pada saat tahapan pemilu dimulai. Harus dilakukan sejak jauh hari, melibatkan partai politik, ormas, perguruan tinggi, dan tokoh agama,” tambahnya.
Program kerja sama ini juga menargetkan kelompok perempuan dengan konsep “Perempuan Berdaya Pengawas.” Rahmat menilai perempuan memiliki kemampuan yang lebih kompetitif dalam melakukan pengawasan dibanding laki-laki. “Sepengalaman kami, perempuan lebih kompetitif dalam melakukan pengawasan dibanding laki-laki. Keterlibatan mereka akan memperkuat proses demokrasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama siap memberikan dukungan penuh terhadap program ini. “Saya berkepentingan secara khusus untuk mendukung Bawaslu. Pertama yang bisa kami lakukan adalah segera menandatangani MoU,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, masyarakat paternalistik cenderung mengikuti arahan tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Jika mereka terlibat, stabilitas politik akan lebih terjaga,” tegas Menag.
Program kerja sama tersebut akan diprioritaskan pada daerah rawan konflik, termasuk Papua dan wilayah multi-etnis. Nasaruddin menegaskan pentingnya memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan damai dan aman, khususnya di daerah yang berpotensi terjadi gesekan sosial. “Kita harus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan damai dan aman, apalagi di daerah dengan potensi gesekan tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Menag Nasaruddin mengingatkan bahwa penguatan pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh komponen bangsa. “Harus melibatkan semua stakeholder agar kualitas demokrasi kita terus membaik,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi