Pidie – Laskar Panglima Nanggroe menyesalkan dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat TNI terhadap warga di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, saat masyarakat setempat sedang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, mengatakan kericuhan bermula dari penurunan paksa Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan warga dalam acara tersebut. Insiden itu disebut berujung pada korban luka dari kalangan masyarakat sipil.
“Kami sangat menyesali tindakan arogansi dan militeristik seperti itu. Apalagi terjadi saat suasana memperingati hari lahir Baginda Rasulullah SAW, yang seharusnya aparat hadir untuk mengayomi dan menyayangi rakyat,” kata Sulaiman Manaf, Rabu (15/10/2026).
Sulaiman menilai peringatan Maulid merupakan kegiatan religius yang sakral dan telah menyatu dengan adat serta budaya masyarakat Aceh sejak masa kerajaan. Menurutnya, pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam momentum tersebut merupakan bagian dari identitas diri dan ekspresi budaya rakyat Aceh.
Ia menegaskan, Bendera Bulan Bintang telah memiliki landasan hukum yang sah karena tercantum dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan telah dilembarkan dalam Qanun Aceh.
“Kami mengingatkan kepada aparat TNI, jangan menunjukkan sikap premanisme terhadap rakyat Aceh,” ujarnya.
Sulaiman juga menyinggung usia perdamaian Aceh yang telah memasuki 21 tahun pasca MoU Helsinki. Ia menilai perdamaian masih sebatas slogan jika tidak dibuktikan dengan sikap dan perbuatan di lapangan.
“Di hampir semua kantor, batalyon, atau pos Koramil tertulis ‘Damai Itu Indah’. Jika damai itu indah dan bukan sekadar slogan, buktikan dengan perbuatan. Rakyat sudah sangat jera dan lelah dalam lingkaran konflik. Jangan ciptakan konflik itu terulang kembali,” tegasnya.
Terkait hal itu, Laskar Panglima Nanggroe meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan Aceh secara komprehensif dengan merealisasikan seluruh butir-butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
“Kalau tidak sanggup lagi urus, lepaskan saja Aceh. Karena sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” pungkas Sulaiman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait peristiwa di Muara Tiga tersebut.
Editor: Dahlan










