Home / Daerah

Rabu, 24 September 2025 - 07:30 WIB

Kompolnas Apresiasi Polwan Rosita Rahayu atas Peran di Misi Perdamaian Aceh

mm Syaiful AB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan piagam penghargaan kepada Aipda Rosita Rahayu, Polwan Polda Aceh. dok. Polda Aceh

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan piagam penghargaan kepada Aipda Rosita Rahayu, Polwan Polda Aceh. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan piagam penghargaan kepada Aipda Rosita Rahayu, Polwan Polda Aceh yang ikut terlibat dalam misi pemantauan perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki 2005. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025).

Rosita tercatat sebagai satu-satunya Polwan Polda Aceh yang dipercaya bergabung dalam Aceh Monitoring Mission (AMM). Saat itu, ia masih berpangkat Brigadir Dua dan bertugas di bidang Intelkam. Penugasan membawanya ke sejumlah wilayah rawan konflik, seperti Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.

Baca Juga :  Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Dalam setiap penugasan, Rosita aktif berinteraksi dengan masyarakat di desa-desa untuk memastikan butir-butir kesepakatan damai dijalankan. Ia dikenal menggunakan pendekatan humanis yang mampu meredakan ketegangan di lapangan.

Baca Juga :  Antisipasi Masuknya Narkoba dan Bahan Terlarang Polresta Banda Aceh Tingkatkan Razia Kendaraan

“Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting Aceh damai, masyarakat aman,” kenang Rosita.

Kini, setelah hampir 20 tahun berlalu, Polwan kelahiran 1984 tersebut tetap mengabdi di Polri. Saat ini ia bertugas di Bidang Humas Polda Aceh dengan semangat yang sama dalam menjembatani komunikasi antara institusi dan masyarakat.

Baca Juga :  Waspada! Nama Bupati Aceh Besar Dicatut untuk Modus Penipuan di Medsos

Selain Rosita, Kompolnas juga memberikan penghargaan kepada Kompol Muhayat Effendie, AKP Maijoni, dan AKP Aziz. Dari kalangan sipil, penghargaan diberikan kepada Ir. Muklis dan Fatma Baiduri yang merupakan ASN Pemerintah Aceh.

Kompolnas menyebut penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi personel Polri dan aparatur sipil dalam mendukung perdamaian yang lahir dari perjanjian damai Helsinki 2005.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua PSI Aceh: Biaya Publikasi Rp500 Ribu Melecehkan Martabat Pers

Daerah

Sekda Aceh Kumpulkan NGO dan Relawan, Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Daerah

Pemerintah Aceh Perpanjang Tanggap Darurat hingga 22 Januari, Fokus Pemulihan Enam Klaster

Daerah

Polres Bener Meriah Bangun Karakter Pelajar lewat Saweu Sekulah di MTsN 1 Bukit

Daerah

Kinerja Positif 2025, Baitul Mal Aceh Bantu 40.132 Mustahik dengan Dana Rp107 Miliar
Cabut Rekomendasi Tambang

Daerah

Warga Puji Bupati Abdya Cabut Rekomendasi Tambang

Daerah

UNADA Banda Aceh Gelar Yudisium Sarjana Angkatan Pertama, Cetak 50 Lulusan Perdana

Daerah

Kak Ana Serahkan Rumah Layak dan Santunan untuk Keluarga Korban Pembunuhan Kurir di Aceh Timur