Banda Aceh – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan piagam penghargaan kepada Aipda Rosita Rahayu, Polwan Polda Aceh yang ikut terlibat dalam misi pemantauan perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki 2005. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025).
Rosita tercatat sebagai satu-satunya Polwan Polda Aceh yang dipercaya bergabung dalam Aceh Monitoring Mission (AMM). Saat itu, ia masih berpangkat Brigadir Dua dan bertugas di bidang Intelkam. Penugasan membawanya ke sejumlah wilayah rawan konflik, seperti Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.
Dalam setiap penugasan, Rosita aktif berinteraksi dengan masyarakat di desa-desa untuk memastikan butir-butir kesepakatan damai dijalankan. Ia dikenal menggunakan pendekatan humanis yang mampu meredakan ketegangan di lapangan.
“Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting Aceh damai, masyarakat aman,” kenang Rosita.
Kini, setelah hampir 20 tahun berlalu, Polwan kelahiran 1984 tersebut tetap mengabdi di Polri. Saat ini ia bertugas di Bidang Humas Polda Aceh dengan semangat yang sama dalam menjembatani komunikasi antara institusi dan masyarakat.
Selain Rosita, Kompolnas juga memberikan penghargaan kepada Kompol Muhayat Effendie, AKP Maijoni, dan AKP Aziz. Dari kalangan sipil, penghargaan diberikan kepada Ir. Muklis dan Fatma Baiduri yang merupakan ASN Pemerintah Aceh.
Kompolnas menyebut penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi personel Polri dan aparatur sipil dalam mendukung perdamaian yang lahir dari perjanjian damai Helsinki 2005.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












