Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui sebanyak 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025. Jumlah ini menjadi angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kejelasan pengisian formasi dan pengembangan karier.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Dari seluruh formasi yang disetujui, jabatan Guru mendapatkan alokasi terbanyak, yaitu 191.296 formasi. “Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuh Kamaruddin.
Sementara Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa jumlah formasi tahun ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenag.
“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” ungkap Wawan.
Ia menambahkan, kenaikan formasi tersebut menyesuaikan dengan regulasi baru, yaitu PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.
Meski demikian, Wawan mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi juga menuntut persiapan teknis yang matang. “Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” katanya.
Rincian 10 Jabatan Fungsional
Berikut rincian 10 jabatan fungsional Kemenag yang disetujui beserta alokasinya:
- Guru: 191.296 formasi
- Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
- Arsiparis: 7.534 formasi
- Pranata Humas: 2.957 formasi
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
- Pustakawan: 767 formasi
- Asisten Perpustakaan: 435 formasi
- Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
- Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi
Dengan persetujuan formasi yang besar ini, Kemenag optimistis dapat mengisi kebutuhan tenaga fungsional secara optimal dan meningkatkan kualitas layanan publik di tahun mendatang.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi