Home / Nasional

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:12 WIB

KemenPANRB Setujui 219.364 Formasi JF Kemenag 2025, Guru Paling Banyak

mm Redaksi

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. Dok. Isykariman Ismail/Kemenag RI

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. Dok. Isykariman Ismail/Kemenag RI

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui sebanyak 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025. Jumlah ini menjadi angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kejelasan pengisian formasi dan pengembangan karier.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Dari seluruh formasi yang disetujui, jabatan Guru mendapatkan alokasi terbanyak, yaitu 191.296 formasi. “Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuh Kamaruddin.

Baca Juga :  Aceh Raih 2 medali Perak dan 3 Medali Perunggu Kejurnas Kurash 

Sementara Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa jumlah formasi tahun ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenag.

“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  12.604 Korban Kekerasan Terdata di 2024, Mayoritas Perempuan dan Anak Jadi Sasaran

Ia menambahkan, kenaikan formasi tersebut menyesuaikan dengan regulasi baru, yaitu PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.

Meski demikian, Wawan mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi juga menuntut persiapan teknis yang matang. “Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Gerak Cepat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Bersihkan material Longsor

Rincian 10 Jabatan Fungsional

Berikut rincian 10 jabatan fungsional Kemenag yang disetujui beserta alokasinya:

  1. Guru: 191.296 formasi
  2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
  3. Arsiparis: 7.534 formasi
  4. Pranata Humas: 2.957 formasi
  5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
  6. Pustakawan: 767 formasi
  7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
  8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
  9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
  10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi

Dengan persetujuan formasi yang besar ini, Kemenag optimistis dapat mengisi kebutuhan tenaga fungsional secara optimal dan meningkatkan kualitas layanan publik di tahun mendatang.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satria Johanda Pembunuh 3 Wanita di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka

Nasional

Mayjen TNI Niko Fahrizal Ajak Partisipasi masyarakat Aceh untuk bantu Korban Gempa Bumi Myanmar

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Nasional

Gunungan Duit Rp 11,8 Triliun Jadi Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah

Nasional

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Nasional

PPG Angkatan II untuk Guru Pendidikan Agama Dimulai 1 September 2025

Nasional

Momen Rayakan Idul Fitri Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ di Daerah Penugasan

Nasional

Diaspora Indonesia di Rusia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo