Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:38 WIB

Kejati Aceh Edukasi Pelajar SMKN 1 Takengon Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

mm Redaksi

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, memberikan materi kepada siswa SMK Negeri 1 Takengon dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Kejati Aceh

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, memberikan materi kepada siswa SMK Negeri 1 Takengon dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Kejati Aceh

Takengon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan tersebut digelar di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7/2026).

Program yang merupakan hasil kerja sama Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh itu bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar agar memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta menjadi generasi yang taat hukum dan berkarakter.

Kegiatan diikuti sekitar 50 siswa dan siswi SMK Negeri 1 Takengon. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap program penerangan hukum bagi generasi muda.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Inflasi, Wagub Aceh Dorong Stabilitas Harga dan Persiapan Festival Ramadan

Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang mengupas berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja secara komunikatif dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan pengertian hukum sebagai aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta menjelaskan perbedaan fungsi keduanya.

Ia juga memaparkan tahapan penanganan perkara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, para pelajar diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum yang ditimbulkannya, serta pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perundungan (bullying) yang dapat merugikan korban maupun pelaku.

Baca Juga :  Wagub Tekankan Identitas Budaya di Aceh Festival 2025

Melalui berbagai contoh kasus yang mudah dipahami, siswa juga diajak lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dijumpai di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.

Untuk meningkatkan partisipasi peserta, panitia turut memberikan suvenir kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber.

Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Hati-hati, Hoaks Akun Facebook “Gubernur Aceh” Tawarkan Bantuan Palsu

Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam membentuk karakter sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik.

Ia juga mengimbau seluruh siswa agar memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama kegiatan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, dan kesadaran hukum yang tinggi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Menag Resmikan Pembangunan Kampus Peradaban Qur’ani Internasional PTIQ Jakarta

Aceh Besar

Sekolah di Aceh Besar Dilarang Lakukan Study Tour dan Wisuda, Hingga Perpisahan

Pemerintah Aceh

Aceh Targetkan Ekosistem Nilam Modern, SRG dan Industri Refinery Jadi Solusi Pengembangan

Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh, Tegaskan Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran 2026

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik

Pemerintah Aceh

BKN Klarifikasi Jabatan Profesor untuk Ketua MAA

Pemko Banda Aceh

Peduli Pendidikan, Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Bantu Anak Yatim