Takengon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan tersebut digelar di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7/2026).
Program yang merupakan hasil kerja sama Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh itu bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar agar memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta menjadi generasi yang taat hukum dan berkarakter.
Kegiatan diikuti sekitar 50 siswa dan siswi SMK Negeri 1 Takengon. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap program penerangan hukum bagi generasi muda.
Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang mengupas berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja secara komunikatif dan interaktif.
Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan pengertian hukum sebagai aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta menjelaskan perbedaan fungsi keduanya.
Ia juga memaparkan tahapan penanganan perkara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Selain itu, para pelajar diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum yang ditimbulkannya, serta pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perundungan (bullying) yang dapat merugikan korban maupun pelaku.
Melalui berbagai contoh kasus yang mudah dipahami, siswa juga diajak lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dijumpai di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.
Untuk meningkatkan partisipasi peserta, panitia turut memberikan suvenir kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber.
Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam membentuk karakter sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik.
Ia juga mengimbau seluruh siswa agar memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama kegiatan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, dan kesadaran hukum yang tinggi.
Editor: Dahlan










