Jakarta — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.
Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan, menegaskan penataan BMN harus dilakukan menyeluruh, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan dan pemindahtanganan.
“BMN madrasah tidak boleh dibiarkan idle. Banyak aset tanah, gedung, dan bangunan belum dimanfaatkan maksimal. Ini harus dibenahi agar bermanfaat nyata bagi negara,” ujar Kastolan saat membuka Kick Off “Tertib Pengelolaan BMN: Optimalisasi Pengelolaan dalam Pemanfaatan BMN” secara daring, Selasa (5/8/2025).
Ia menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang banyak berdiri di atas tanah atau bangunan negara namun belum sesuai ketentuan. Beberapa bahkan belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan tidak menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.
“Masih ada madrasah yang memanfaatkan BMN seperti kantin tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ke depan, kita dorong agar seluruh pemanfaatan aset mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat optimal dan legalitas yang jelas,” tegasnya.
Kastolan mengapresiasi madrasah yang telah tertib mengajukan permohonan ke KPKNL sehingga nilai sewa kantin ditetapkan resmi dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai PNBP. Praktik tersebut diharapkan menjadi contoh bagi MTsN dan MAN lain.
Itjen Kemenag menargetkan penataan dilakukan bertahap. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah. Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah (810 MAN dan 1.525 MTsN) ditargetkan tertib mengelola aset serta menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara.
“Kantin jadi fokus awal. Selanjutnya, kami dorong penataan gedung pernikahan dan asrama,” tambah Kastolan.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan Itjen Kemenag agar aset negara dikelola akuntabel dan sesuai regulasi. Program ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pentingnya optimalisasi aset negara.
Ke depan, Itjen Kemenag berharap seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi