Jakarta — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melatih para auditornya untuk memperkuat pengawasan, khususnya dalam deteksi dini dan pemantauan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan ini digelar di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Khairunnas, menegaskan pengawasan berperan penting dalam meminimalisir kesalahan tata kelola anggaran dan kinerja ASN. “Kita perlu meng-upgrade pengetahuan, bukan hanya fokus pada dokumen. Sehingga kita bisa memberikan rekomendasi penegakan disiplin, bukan semata untuk memberi hukuman, tapi memberi efek jera dan mengembalikan marwah Kemenag,” ujarnya.
Menurut Khairunnas, auditor dituntut mampu menelusuri indikasi kerugian negara dan potensi penyimpangan sejak dini. Ia mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah menindaklanjuti hampir 100% pengaduan masyarakat (dumas) dalam satu semester terakhir, sebagian melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). “Harapannya ke depan, pelatihan ini dapat digunakan sebagai bekal auditor di lapangan,” tambahnya.
Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, menilai penguatan kapasitas auditor menjadi kunci, mengingat fungsi pengawasan kini bersifat strategis dan tidak lagi sekadar administratif. “Inspektorat V mendapat amanat sebagai leading team dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, Direktur 8.2 Badan Intelijen Negara, serta diikuti 68 auditor dan pejabat struktural dari seluruh unit kerja Itjen. Melalui pelatihan ini, Itjen Kemenag menargetkan auditor semakin siap melakukan deteksi dini, memperkuat pengawasan ASN, dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan secara tuntas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi