Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:34 WIB

Indeks Pelayanan Publik Capai 4,07, Aceh Barat Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang PEKPPP

mm Tiara Ayu Juneva

Keberhasilan Pemkab Aceh Barat meraih predikat A- menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik. Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Keberhasilan Pemkab Aceh Barat meraih predikat A- menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik. Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Pemkab Aceh Barat berhasil meraih nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,07 dengan predikat A-.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Aceh Barat di peringkat keenam tertinggi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Hasil evaluasi ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil PEKPPP di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

Penilaian PEKPPP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas, efektivitas, serta komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRK Simeulue, Zainuddin, Gelar Reses Tahap Dua Serap Aspirasi Masyarakat

Nilai Indeks Pelayanan Publik Aceh Barat tahun 2025 diperoleh dari evaluasi terhadap dua Unit Pelayanan Publik (UPP) yang menjadi Unit Lokus Evaluasi (ULE), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Selain itu, penilaian juga mencakup Evaluasi Mandiri Lokus yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unit layanan, antara lain Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelola Keuangan Daerah, UPTD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Meureubo, serta beberapa puskesmas, yaitu Puskesmas Johan Pahlawan, Suak Ribee, Meureubo, dan Cot Seumeureung.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Tempatkan Personel Satpol PP-WH di Kecamatan, Ini Tujuannya

Capaian nilai 4,07 tersebut sekaligus menjadi nilai indeks tertinggi yang pernah diraih Pemkab Aceh Barat sepanjang keikutsertaannya dalam evaluasi PEKPPP. Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Indeks Pelayanan Publik Aceh Barat tercatat 3,92 dengan predikat B, sedangkan pada tahun 2023 berada pada angka 3,41 dengan predikat B.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh unit pelayanan publik yang telah berkontribusi aktif dalam proses evaluasi PEKPPP Tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Resmikan Mal Pelayanan Publik Aceh Barat

Ke depan, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Aceh Barat untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

Dengan prestasi ini, Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa

Pemerintah

Dekranasda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung UMKM pada Rakernas 2025 di Jakarta

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025
Hari Sumpah Pemuda

Aceh Barat

Aceh Barat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Tarmizi Ajak Generasi Muda Bergerak dan Bermimpi Besar

Aceh Barat

Investasi Aceh Barat 2025 Tembus Rp764,79 Miliar, Layanan Perizinan 100% Online

Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Gelar Anugerah Inovasi Daerah 2025, Total Hadiah Rp92 Juta

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pastikan ODGJ Bebas Pasung

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Perdana RKPD 2027, Bupati Aceh Besar Tekankan Usulan Berbasis Kebutuhan Rakyat