Home / News / Politik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

mm Misri

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penyerahan remisi umum bagi narapidana, Minggu (17/8/2025).

‎Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama istri, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua DPRA, Kapolda Aceh yang mewakili, Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda.

‎Gubernur Muzakir Manaf secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan. Total sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum, terdiri atas 5.448 napi dewasa dan 32 anak binaan LPKA. Dari jumlah itu, 37 orang langsung dinyatakan bebas.

‎Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan, remisi diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa hukuman. “Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik,” ujarnya.

‎Dari data resmi, kasus yang mendominasi penerima remisi di Aceh adalah narkotika dengan 3.317 orang, disusul pidana umum sebanyak 2.060 orang, serta kasus korupsi 93 orang. Ada pula napi dengan kasus pencucian uang, illegal fishing, hingga trafficking.

‎Selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa yang berjumlah 6.005 napi di Aceh. Jika digabung, total keseluruhan remisi tahun ini mencapai 11.485 orang.

‎Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Aceh mencapai 8.104 orang, terdiri dari 6.676 narapidana dan 1.428 tahanan.

‎“Dengan adanya remisi ini, diharapkan lapas lebih kondusif, sekaligus membantu mengurangi over kapasitas,” tambah pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Baca Juga :  Akun FB Palsu Catut Nama Gubernur Aceh, Tawarkan Bantuan Dana Sosial

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD Ormas Gerakan Rakyat Kota Banda Aceh Bahas Pembentukan Kepengurusan 

Daerah

Kepada Kepala BPH, Wagub Aceh Minta Aceh Dijadikan Pusat Embarkasi Hajii Indonesia

Daerah

Mualem Lantik Husnan Sebagai Kepala Bappeda, Repnas Aceh: Beliau Sosok Planner Sejati

Daerah

Pencegahan Tindak Premanisme Sat Samapta Polres Aceh Besar Lakukan Patroli

Politik

PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

Politik

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terpukul Akibat Medsos Tak Beraturan

Politik

Prabowo dan Trump Sepakati Penurunan Tarif Impor Produk Indonesia Jadi 19 Persen

News

DKPP Gelar Sidang Dugaan Politik Uang Paslon Illiza–Afdhal: Bukti Rp. 200 Ribu per Pemilih dan Hilangnya Rp. 18 Juta Jadi Sorotan