Home / News / Politik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

mm Misri

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penyerahan remisi umum bagi narapidana, Minggu (17/8/2025).

‎Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama istri, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua DPRA, Kapolda Aceh yang mewakili, Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda.

‎Gubernur Muzakir Manaf secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan. Total sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum, terdiri atas 5.448 napi dewasa dan 32 anak binaan LPKA. Dari jumlah itu, 37 orang langsung dinyatakan bebas.

‎Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan, remisi diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa hukuman. “Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik,” ujarnya.

‎Dari data resmi, kasus yang mendominasi penerima remisi di Aceh adalah narkotika dengan 3.317 orang, disusul pidana umum sebanyak 2.060 orang, serta kasus korupsi 93 orang. Ada pula napi dengan kasus pencucian uang, illegal fishing, hingga trafficking.

‎Selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa yang berjumlah 6.005 napi di Aceh. Jika digabung, total keseluruhan remisi tahun ini mencapai 11.485 orang.

‎Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Aceh mencapai 8.104 orang, terdiri dari 6.676 narapidana dan 1.428 tahanan.

‎“Dengan adanya remisi ini, diharapkan lapas lebih kondusif, sekaligus membantu mengurangi over kapasitas,” tambah pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Baca Juga :  Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dinilai Berdampak Sistemik, MPR Diminta Jadi Pengawal Demokrasi

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Politik

Hinca Pandjaitan Kritik Rapidin Simbolon Soal Polemik Empat Pulau: “Logikanya Salah”

Daerah

1 Wanita Diamankan dari Kafe di Banda Aceh, Duduk Sampai Dini Hari

Daerah

Wagub Surati Kementerian PUPR, Minta Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Daerah

Mualem Lantik Husnan Sebagai Kepala Bappeda, Repnas Aceh: Beliau Sosok Planner Sejati

Daerah

Polda Aceh Kerahkan 661 Personel Amankan Hari Buruh Internasional

Politik

Plat BK di Aceh Banyak, Gubsu Jangan Bergaya Preman

Politik

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tiba di Canberra untuk Hadiri Pertemuan 2+2 Indonesia–Australia