Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:06 WIB

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University, Dorong ASN Berkelas Dunia

mm Tiara Ayu Juneva

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi. Langkah besar ini dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4 / 212 / 2026 sebagai upaya nyata dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Tanah Rencong, Rabu (25/3/2026).

Pembentukan Aceh Corpu bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki hasil kinerja tinggi guna mencapai tujuan strategis pembangunan Aceh sebagaimana dimandatkan dalam Qanun Aceh Nomor 1o Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025-2029. Dengan pendekatan ini, organisasi atau SKPA menjadi basis pembelajaran di mana pengembangan kompetensi dilakukan secara inklusif, berdampak, efisien, dan terintegrasi dengan visi misi Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Sekda Aceh Dorong Mahasiswa KKN USK Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Implementasi Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 306 Tahun 2024. Berbeda dengan metode pelatihan konvensional, Aceh Corpu menekankan pada keseimbangan metode pembelajaran formal, berbasis lingkungan sosial (social learning seperti coaching dan mentoring), serta berbasis pengalaman (experiential learning seperti magang dan squad team).

Dalam struktur personalia yang baru dibentuk, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan Wali Nanggroe Aceh sebagai Penasehat dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama serta Sekretaris Daerah Aceh sebagai anggota dewan pengarah. Dewan Pengarah ini memiliki mandat untuk merumuskan arah kebijakan pengembangan kompetensi agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Hujan Tak Surutkan Antusiasme, Mualem Serahkan 5.486 SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Harapan Bangsa

Secara operasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran (Chief Learning Officer). Tugas utamanya adalah mengoordinasikan rencana penyelenggaraan pengembangan kompetensi dan mengembangkan metode pembelajaran yang dapat digunakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Koordinasi lintas sektor diperkuat dengan penunjukan para Asisten Sekretaris Daerah sebagai Koordinator Kelompok Keahlian (Chief Group Skill) yang terbagi dalam tiga bidang besar: Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Perekonomian dan Pembangunan; serta Administrasi Umum. Struktur ini dirancang untuk meruntuhkan budaya kerja “silo” dan mendorong kolaborasi melalui pendekatan Whole of Government dalam menangani isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, digitalisasi dan investasi.
Melalui tujuh elemen inti, termasuk manajemen pengetahuan dan teknologi pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS), Aceh Corpu akan memastikan setiap ASN mendapatkan hak pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Sistem pembelajaran terintegrasi ini diharapkan bahwa tujuan dan indikator strategis pembangunan Aceh sebagai mandat kebijakan dapat tercapai dala, pelaksanaan nyata di lapangan demi terwujudnya visi pembangunan Aceh yang islami, maju, bermartabat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Hapus Mental Gap, Kadisdik Aceh Dorong Banda Aceh Jadi Role Model Pendidikan

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pante Lhong Bireuen, Warga Minta Pendampingan Hingga Pemulihan Tuntas

Pemerintah Aceh

Pangdam IM: Generasi Muda Harus Rawat Perdamaian di Aceh Saat Peringatan 20 Tahun Damai

Pemerintah Aceh

Pulihkan Semangat Anak Pascabencana, Save the Children Gelar Kegiatan Psikososial di Aceh Tengah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Resmikan Dashboard Peta Aksi Bencana, Perkuat Partisipasi Publik dan Koordinasi Antarinstansi

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kagama Aceh Bersinergi Bangun Daerah

Pemerintah Aceh

Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP