Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:53 WIB

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

mm Tiara Ayu Juneva

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin rapat koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin rapat koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026. Seruan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menegakkan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Seruan tersebut disepakati dan ditandatangani dalam rapat koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digelar di ruang rapat Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025).

Dalam seruan itu ditegaskan bahwa warga Kota Banda Aceh diminta tidak melakukan perayaan apa pun pada malam pergantian tahun, baik di tempat terbuka maupun tertutup.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Illiza: Wujud Kepedulian terhadap Stabilitas Harga

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026 tidak melakukan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan, serta permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat Aceh,” demikian bunyi salah satu poin seruan tersebut.

Forkopimda juga mengajak masyarakat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam, serta saling menghormati dan membantu demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Banda Aceh Terima Zakat Rp180 Juta dari ASN Kemenag

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah melakukan koordinasi secara matang terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, termasuk larangan perayaan tahun baru.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Banda Aceh untuk tidak merayakan tahun baru. Mari kita perbanyak ibadah, muhasabah atau introspeksi diri, serta berdoa agar tahun yang akan datang membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Subsidi Sembako Rp80 Ribu per Paket

Ia menambahkan, meskipun sebagian besar masyarakat Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah bersama Forkopimda tetap menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Pengamanan tetap dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, unsur Forkopimda, para asisten, camat, serta kepala OPD terkait lainnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Lewati Medan Berat, Illiza Antar Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Gayo Lues

Pemko Banda Aceh

Gerakan Penghijauan Dayah di Banda Aceh, Afdhal: Menanam adalah Ibadah dan Sedekah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Lepas 100 Kafilah Banda Aceh ke MTQ XXXVII di Pidie Jaya

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Sosialisasi Sanitasi Aman, Teguhkan Komitmen Menuju Kota Sehat dan Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Pastikan Program Sister City Banda Aceh–Higashimatsushima Berlanjut

Nasional

APCAT Summit 2026 di Jakarta, Pemko Banda Aceh Dorong Kebijakan Kota Sehat Berbasis Kearifan Lokal

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh
Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Subsidi Sembako Rp80 Ribu per Paket