Home / Daerah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Kartel Tengkulak Menguat

mm Abdul Rani

T Yelis Yanda

T Yelis Yanda

Abdya – Anjloknya harga jengkol di Kabupaten Aceh Barat Daya hingga menyentuh angka Rp3.000 per kilogram di tingkat petani memunculkan dugaan kuat adanya praktik permainan harga oleh jaringan tengkulak.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harga jengkol di daerah lain yang masih tergolong tinggi, bahkan mencapai Rp15.000 per kilogram.

Penelusuran di lapangan menunjukkan, penurunan harga tidak disertai dengan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pasar, baik terkait stok, distribusi, maupun permintaan.

Hal ini memperkuat kecurigaan petani bahwa harga jengkol dikendalikan oleh segelintir pihak yang menguasai jalur distribusi dari kebun hingga pasar besar.

Seorang petani jengkol di Kecamatan Manggeng, T. Yeli Yanda, mengungkapkan bahwa harga jengkol tiba-tiba turun drastis dalam waktu singkat tanpa adanya pemberitahuan atau alasan yang jelas.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba tengkulak datang dan menyampaikan harga turun jadi Rp3.000 per kilo. Kami tidak punya posisi tawar,” ujar Yeli Yanda kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, kondisi ini tidak pernah terjadi secara alami. Ia menilai penurunan harga lebih disebabkan oleh kesepakatan tidak tertulis antar-tengkulak yang membeli jengkol di wilayah Aceh Barat Daya.

“Yang membeli itu orang-orang yang sama. Harga juga seragam. Tidak ada yang berani beli lebih tinggi. Ini yang membuat kami curiga ada kesepakatan di antara mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kodam IM Bagikan Sarapan Gratis, Ojek Online Berikan Apresiasi

Hasil penelusuran menunjukkan, sebagian besar petani jengkol di Aceh Barat Daya tidak memiliki akses langsung ke pasar induk atau pembeli besar di luar daerah.

Seluruh hasil panen dijual kepada tengkulak lokal yang kemudian menyalurkannya ke pengepul lebih besar hingga ke pasar antarprovinsi.

Rantai distribusi yang panjang tersebut membuat petani berada di posisi paling lemah. Tanpa koperasi tani aktif atau sistem pemasaran resmi, petani sepenuhnya bergantung pada tengkulak.

Adnan, petani lainnya, mengatakan jengkol merupakan komoditas yang tidak dapat disimpan lama. Hal ini menjadi celah bagi tengkulak untuk menekan harga saat panen raya.

“Kalau tidak segera dijual, jengkol bisa rusak. Tengkulak tahu itu. Mereka memanfaatkan kondisi ini untuk menekan harga serendah mungkin,” kata Adnan.

Ia mengungkapkan bahwa meski harga di tingkat petani sangat rendah, harga jual jengkol di pasar tidak mengalami penurunan signifikan.

“Kami dengar di luar daerah masih mahal. Artinya, selisih harga itu dinikmati di tengah, bukan di petani,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Menteri Agama RI Hadiri KOMA 6 Ontahood di Takengon, Kagumi Pesona Gayo

Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah pedagang dan petani di daerah lain, harga jengkol di wilayah Aceh bagian lain hingga luar provinsi Aceh masih berkisar antara Rp8.000 hingga Rp15.000 per kilogram, tergantung ukuran dan kualitas.

Perbedaan harga yang mencolok ini sulit dijelaskan jika hanya dikaitkan dengan faktor produksi atau kualitas. Petani menilai tidak ada perbedaan signifikan antara jengkol Aceh Barat Daya dengan daerah lain.

“Kalau kualitas, jengkol kami tidak kalah. Bahkan banyak pembeli yang suka jengkol dari sini karena ukurannya besar. Tapi harganya justru paling murah,” ujar Yeli.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik monopsoni, di mana pembeli lebih sedikit dibanding penjual sehingga harga sepenuhnya ditentukan oleh pembeli.

Petani juga menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi rantai distribusi komoditas pertanian non-pangan seperti jengkol. Hingga kini, belum terlihat adanya intervensi harga, operasi pasar, maupun pengawasan terhadap praktik perdagangan yang merugikan petani.

“Tidak pernah ada pendataan resmi berapa produksi jengkol, ke mana dijual, dan berapa harga akhirnya. Akhirnya harga bebas dimainkan,” kata Adnan.

Para petani menilai perhatian pemerintah selama ini lebih terfokus pada komoditas tertentu seperti padi dan sawit, sementara jengkol yang menjadi sumber penghidupan banyak warga justru luput dari pengawasan.

Baca Juga :  Salam Presisi, Dansatgas Yonif 112/DJ hadiri acara syukuran HUT Bhayangkara Ke 79 di Puncak Jaya

Anjloknya harga jengkol tidak hanya berdampak pada pendapatan petani saat ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan budidaya jengkol ke depan.

Sejumlah petani mengaku mulai mempertimbangkan untuk tidak lagi merawat kebun jengkol karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil.

“Kalau terus rugi, untuk apa dirawat. Lebih baik ditebang atau diganti tanaman lain,” ujar Yeli.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi penurunan produksi jengkol secara signifikan di Aceh Barat Daya.

Ironisnya, ketika pasokan menurun, harga justru berpotensi melonjak tinggi di pasar, sementara petani yang bertahan saat harga rendah tidak menikmati keuntungan tersebut.

Para petani mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera melakukan audit terhadap rantai distribusi jengkol, termasuk menelusuri dugaan kesepakatan harga di tingkat tengkulak.

Mereka juga meminta pemerintah memfasilitasi pembentukan koperasi tani serta membuka akses pasar langsung ke pedagang besar atau pasar induk agar petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat.

“Kalau pemerintah serius, harga bisa dikendalikan. Tapi kalau dibiarkan, petani akan terus jadi korban,” tegas Yeli.

Editor: TeukunizarReporter: Abdul Rani

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Daerah

Mualem Lantik Husnan Sebagai Kepala Bappeda, Repnas Aceh: Beliau Sosok Planner Sejati

Daerah

DPD RI Apresiasi Pendekatan Humanis Polda Aceh ke Pengunjuk Rasa

Daerah

Wagub Aceh Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Daerah

Aceh Selatan Percepat Pengakuan Hutan Adat, Bupati Dukung Penuh

Daerah

Gubernur Aceh Serahkan RS Regional Aceh Tengah ke Pemkab, Layani Masyarakat Gayo Lebih Dekat

Daerah

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Daerah

Polres Aceh Besar Bentuk Tim Pemberantas Premanisme