Home / Politik

Senin, 7 Juli 2025 - 13:30 WIB

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026

mm Redaksi

Rapat Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). dok. ANTARA/Melalusa Susthira K.

Rapat Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). dok. ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta — Suasana rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mendadak terasa panas ketika Komisi II DPR RI mulai membahas usulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp986 miliar untuk tahun 2026. Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di hadapan para legislator dan pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin siang itu, Afifuddin membeberkan rincian kebutuhan tambahan dana untuk kinerja KPU tahun anggaran 2026. Ia mengaku pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp2,76 triliun, tidak cukup untuk membiayai seluruh program prioritas lembaga.

Baca Juga :  Pulau Dikembalikan, Terima Kasih Pak Prabowo

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” tegas Afifuddin saat membuka penjelasannya.

Menurut Afif, pagu indikatif yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 15 Mei 2025 itu terbagi untuk dua pos besar, yakni belanja operasional pegawai Rp1,6 triliun dan belanja operasional kantor Rp1,16 triliun. Namun angka itu belum bisa menutupi sejumlah kebutuhan penting, terutama untuk pembiayaan pegawai dan program-program pendidikan pemilih.

Afif pun merinci dua pos utama yang membutuhkan suntikan dana tambahan. Pertama, sebesar Rp695,8 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan 2.808 CPNS serta 3.486 PPPK, termasuk biaya diklat CPNS 2025. Kedua, Rp290,2 miliar untuk mendanai kegiatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan hukum, kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, hingga penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Rapat yang diwarnai interupsi dan tanya jawab itu juga membahas laporan penggunaan APBN KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024, serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk 2026.

Baca Juga :  Pasukan Inong Balee: Jika Dipaksa, Kami Masih Siap Mati Demi Tanah Aceh

Selain Afifuddin, hadir juga Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dan para Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yakni Dede Yusuf, Bahtra Banong, dan Zulfikar Arse Sadikin.

Meskipun bukan kasus kriminal dalam arti hukum, rapat ini menunjukkan bagaimana ketatnya pengawasan DPR terhadap permintaan tambahan anggaran negara. Para anggota dewan tampak serius mencermati setiap rincian penggunaan dana yang diajukan KPU, demi memastikan tak ada “penyelewengan” dan dana benar-benar dialokasikan untuk kepentingan publik. [antara]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4948469/kpu-usulkan-tambahan-anggaran-rp986-miliar-untuk-tahun-2026

Share :

Baca Juga

Politik

Putusan MK soal Pemilu Dipisah, Pemerintah Siapkan Kajian Lintas Kementerian

Politik

Dari Rahim Seorang Ibu Lahir Pemimpin Muda Aceh

Politik

Bersatu dalam Marwah: PBN Aceh Berdiri Bersama Mualem Pertahankan Wilayah Ujung Barat Nusantara

Politik

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenpora 2026 Sebesar Rp3,46 Triliun

Politik

Laskar Panglima Nanggroe Harap Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh: Dorong Perencanaan Pembangunan yang Berkelanjutan

Politik

Eddy Soeparno Bela Strategi Diplomasi Presiden Prabowo Hadapi Tarif Trump 32 Persen

Politik

Indonesia-Turki Teken Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN di IDEF 2025

Politik

Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Pendidikan dan Inkubasi Bisnis ke Lembaga Keagamaan di Yogyakarta