Jakarta — Suasana rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mendadak terasa panas ketika Komisi II DPR RI mulai membahas usulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp986 miliar untuk tahun 2026. Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di hadapan para legislator dan pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin siang itu, Afifuddin membeberkan rincian kebutuhan tambahan dana untuk kinerja KPU tahun anggaran 2026. Ia mengaku pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp2,76 triliun, tidak cukup untuk membiayai seluruh program prioritas lembaga.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” tegas Afifuddin saat membuka penjelasannya.
Menurut Afif, pagu indikatif yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 15 Mei 2025 itu terbagi untuk dua pos besar, yakni belanja operasional pegawai Rp1,6 triliun dan belanja operasional kantor Rp1,16 triliun. Namun angka itu belum bisa menutupi sejumlah kebutuhan penting, terutama untuk pembiayaan pegawai dan program-program pendidikan pemilih.
Afif pun merinci dua pos utama yang membutuhkan suntikan dana tambahan. Pertama, sebesar Rp695,8 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan 2.808 CPNS serta 3.486 PPPK, termasuk biaya diklat CPNS 2025. Kedua, Rp290,2 miliar untuk mendanai kegiatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan hukum, kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, hingga penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.
Rapat yang diwarnai interupsi dan tanya jawab itu juga membahas laporan penggunaan APBN KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024, serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk 2026.
Selain Afifuddin, hadir juga Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dan para Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yakni Dede Yusuf, Bahtra Banong, dan Zulfikar Arse Sadikin.
Meskipun bukan kasus kriminal dalam arti hukum, rapat ini menunjukkan bagaimana ketatnya pengawasan DPR terhadap permintaan tambahan anggaran negara. Para anggota dewan tampak serius mencermati setiap rincian penggunaan dana yang diajukan KPU, demi memastikan tak ada “penyelewengan” dan dana benar-benar dialokasikan untuk kepentingan publik. [antara]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4948469/kpu-usulkan-tambahan-anggaran-rp986-miliar-untuk-tahun-2026