Bener Meriah – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah meluncurkan program bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lansia pada Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Zakaria, S.K.M., M.A.P., Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bener Meriah, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/10/2025).
“Program bantuan untuk penyandang disabilitas dan lansia tersebut guna memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah. Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah sebagai salah satu dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi layanan langsung kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Zakaria.
Kabid Rehabilitasi Sosial itu menambahkan, “Alhamdulillah di tahun 2025 ada dialokasikan saluran dana dari otsus Provinsi Aceh untuk pengadaan kursi roda yang diperuntukan bagi saudara kita penyandang disabilitas dan masyarakat lanjut usia (lansia). Saat ini pengadaannya telah selesai. Kursi rodanya telah tersedia di Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah bagian Rehabilitasi Sosial dan akan didistribusikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan.”
“Bagi masyarakat yang membutuhkan kursi roda tersebut dengan kategori yang telah ditentukan bisa datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah dengan membawa persyaratan sebagai berikut: 1. Surat keterangan dari reje kampung, 2. Foto visual, 3. KTP, dan 4. Dua buah materai untuk berita acara serah terima kursi roda. Jumlah kursi roda yang akan diberikan sebanyak 241 unit, dan bantuan kursi roda tersebut nantinya diberikan secara pinjam pakai,” tutup Zakaria.
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB