Home / Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Iqra bagi Korban Banjir Pidie Jaya

mm Tiara Ayu Juneva

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada TKSK Pidie Jaya untuk masyarakat terdampak banjir, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada TKSK Pidie Jaya untuk masyarakat terdampak banjir, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya — Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya. Bantuan tersebut dihimpun dari Dinas Sosial Aceh, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh, serta partisipasi masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M, kepada Ketua TKSK Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis pagi (25/12/2025), untuk selanjutnya didistribusikan ke pondok pesantren, tempat ibadah, dan masyarakat terdampak banjir. Pada tahap ini, bantuan yang disalurkan terdiri dari 60 eksemplar Al-Qur’an dan 130 buku Iqra’, yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana ibadah dan pembelajaran di masa pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  Lewat Sawaeu Kupi, Kapolres Aceh Selatan Dengar Aspirasi Warga

Chaidir menyampaikan hingga saat ini total wakaf yang telah terhimpun mencapai 390 eksemplar Al-Qur’an, 167 buku Iqra’, dan 70 buku Yasin, yang berasal dari TKSK, Dinas Sosial Aceh, serta masyarakat. Wakaf tersebut juga akan disalurkan ke sejumlah kabupaten terdampak banjir lainnya, yakni Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Progresif

Sampai hari ini Dinas Sosial Aceh bersama TKSK Aceh masih membuka donasi dan wakaf, guna terus membagikan mushaf Al-Qur’an kepada masyarakat, yayasan, pesantren, dan masjid-masjid yang terdampak banjir di Aceh. Donasi dapat berupa mushaf Al-Qur’an maupun wakaf tunai dengan nilai Rp100.000 per mushaf.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Aceh Tengah, Momen Haru Penuh Keakraban di Pendopo Bupati

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menyalurkan donasi melalui Rekening BSI 731 2411 304 atas nama Misra Yana, atau menyerahkan langsung wakaf ke Sekretariat TKSK Aceh di Kantor bersama Pilar Pilar Sosial, JL. Tengku Chik Kuta Karang, No 8, Kuta Alam, Banda Aceh. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Person: 0895 3360 21177 (Koordinator).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 

Daerah

Diduga Simpan Ganja di Rumah Kebun, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Daerah

Wali Kota Batam Ajak Kader Posyandu Aktif Tekan Stunting

Daerah

Perlombaan Da’i Kamtibmas bagi Santri Dayah se-Aceh Tahun 2025 Resmi Dibuka

Daerah

TC Timnas U-17 Digelar di Sumut, PSSI Tinjau Fasilitas Lapangan

Daerah

Polsek Wih Pesam Atur Lalin Pasar Tumpah Bener Meriah

Daerah

Gubernur Aceh Akan Lantik Walkot/Wawalkot Langsa Terpilih, Besok Jumat 23 Mei 2025

Daerah

Kapolda Aceh Turun Langsung Tenangkan Massa Aksi di Depan DPRA