Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun menghadapi tekanan dan ketidakpastian ekonomi global.
Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan, OJK menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat, didukung oleh permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang relatif terkendali.
Kondisi tersebut terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang masih diliputi berbagai tantangan, seperti ketidakpastian kebijakan ekonomi sejumlah negara besar, volatilitas pasar keuangan, serta meningkatnya risiko geopolitik.
Di sektor perbankan, fungsi intermediasi tetap tumbuh positif. Penyaluran kredit tercatat mengalami peningkatan secara tahunan, sementara dana pihak ketiga (DPK) juga terus bertambah sehingga menjaga stabilitas likuiditas perbankan nasional.
Selain itu, rasio permodalan perbankan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih berada pada level yang kuat, sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga pada tingkat yang relatif rendah.
OJK juga mencatat peningkatan jumlah investor di pasar modal serta pertumbuhan industri reksa dana yang menunjukkan minat masyarakat terhadap instrumen investasi masih cukup tinggi.
Di sisi lain, sektor industri keuangan nonbank seperti asuransi, dana pensiun, serta layanan keuangan digital turut menunjukkan kinerja yang positif dan terus berkembang.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan berbagai otoritas terkait guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Editor: Dahlan











