Banda Aceh – Pemerintah Aceh secara resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir kini mendapat amanah memimpin sementara instansi tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Sekda Aceh atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.
Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, termasuk Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS. Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan.
“Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Aceh. Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan pemerintah serta layanan sosial tepat sasaran. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Chaidir.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












