BANDA ACEH – Mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan penanganan setelah kasus terjadi. Kesadaran masyarakat, pola pengasuhan dalam keluarga, serta kepedulian lingkungan menjadi bagian penting untuk memutus berbagai bentuk kekerasan sejak awal.
Persoalan kekerasan sering kali berkembang di lingkungan yang kurang memiliki pemahaman tentang hak perempuan dan anak. Karena itu, edukasi menjadi salah satu langkah yang perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali bentuk kekerasan dan memahami cara mencegahnya.
DP3AP2KB Kota Banda Aceh melakukan upaya tersebut melalui kegiatan sosialisasi, advokasi, kampanye anti kekerasan, dan koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat.
Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. DP3AP2KB kerap menggelar rapat koordinasi pencegahan kekerasan dengan melibatkan peserta dari organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal.
Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah kekerasan. Sebab, persoalan ini memiliki keterkaitan dengan banyak sektor, mulai dari keluarga, pendidikan, kesehatan, lingkungan sosial, hingga penegakan hukum.
Di tingkat masyarakat, edukasi juga perlu menjangkau orang tua, aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan lingkungan pendidikan. Mereka memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang sehat, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta memberikan dukungan kepada korban.
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda Zuraida, SE mengatakan bahwa pemahaman tentang kekerasan juga harus diperluas.
“Kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi dapat berupa kekerasan seksual, psikis, penelantaran, eksploitasi, hingga berbagai bentuk perundungan yang merugikan anak,” ujar Risda, dikutip Rabu (14/10/2026).
Melalui pendekatan pencegahan tersebut, DP3AP2KB ingin mendorong perubahan cara pandang masyarakat. Persoalan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi semata ketika sudah menyangkut keselamatan dan hak seseorang.
“Dengan memperkuat edukasi dan keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)
Editor: RedaksiReporter: Ratish











