Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Tarmizi Terima Sertifikat Lahan Yayasan, Disiapkan untuk Rencana Sekolah Integrasi

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja bupati pada Senin (15/6/2026).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM mengatakan, dokumen atau sertifikat kepemilikan lahan yang diserahkan oleh Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan tersebut lokasinya berada di Desa Alue Peunyareng.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke SDN 1 Pagar Air, Rahmawati Pastikan Sarpras dan Pembelajaran Berjalan Optimal

“Jadi luasnya dulu semuanya sekitar 94 hektar, 50 hektar diberikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh, 14 hektar diberikan kepada Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat dan sisanya 35 hektar diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, dokumen sertifikat tanah yayasan tersebut sebelumnya disimpan dan saat ini diserahkan secara resmi kepada Pemkab Aceh Barat, kedepan pemerintah akan membenahi struktur kepengurusan yayasan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Anak TK di Aceh Barat Meriahkan Pawai HUT RI ke-80

“Tanah itu akan kami diskusikan, apakah hibah ke Pemda atau bagaimana. Karena rencananya di tanah itu mau dibangun sekolah integrasi, jika nanti program pak Presiden itu mengharuskan masing – masing kabupaten memiliki satu sekolah integrasi seperti sekolah rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Ajuen Lam Hasan

Tarmizi mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggarap tanah milik Pemkab khususnya dari wilayah Alpen ke Ujong Tanoh Darat (UTD) seperti kasus yang dialami oleh STAIN selama ini.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Lapas Kelas III Sinabang Berikan Remisi Umum bagi Narapidana pada Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Pemerintah

Wagub Aceh Buka Forum Bisnis HIPKA, Titip Harapan Perpanjangan Dana Otsus

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Aceh Barat

THR PNS dan PPPK Aceh Barat Segera Cair, Total Anggaran Capai Rp25,4 Miliar
Fadhlullah Buka PKAB 2025

Aceh Barat

Fadhlullah Buka PKAB 2025, Rayakan HUT ke-437 Meulaboh

Aceh Barat

Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Aceh Barat, Bupati Tarmizi Ajak Warga Jaga Persatuan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Suak Indrapuri dan Pasir

Aceh Barat

Sat Samapta Polres Aceh Barat Gencarkan Patroli Perintis Presisi, Pastikan Malam Meulaboh Tetap Kondusif