Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Tarmizi Terima Sertifikat Lahan Yayasan, Disiapkan untuk Rencana Sekolah Integrasi

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja bupati pada Senin (15/6/2026).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM mengatakan, dokumen atau sertifikat kepemilikan lahan yang diserahkan oleh Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan tersebut lokasinya berada di Desa Alue Peunyareng.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke SDN 1 Pagar Air, Rahmawati Pastikan Sarpras dan Pembelajaran Berjalan Optimal

“Jadi luasnya dulu semuanya sekitar 94 hektar, 50 hektar diberikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh, 14 hektar diberikan kepada Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat dan sisanya 35 hektar diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, dokumen sertifikat tanah yayasan tersebut sebelumnya disimpan dan saat ini diserahkan secara resmi kepada Pemkab Aceh Barat, kedepan pemerintah akan membenahi struktur kepengurusan yayasan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Anak TK di Aceh Barat Meriahkan Pawai HUT RI ke-80

“Tanah itu akan kami diskusikan, apakah hibah ke Pemda atau bagaimana. Karena rencananya di tanah itu mau dibangun sekolah integrasi, jika nanti program pak Presiden itu mengharuskan masing – masing kabupaten memiliki satu sekolah integrasi seperti sekolah rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Ajuen Lam Hasan

Tarmizi mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggarap tanah milik Pemkab khususnya dari wilayah Alpen ke Ujong Tanoh Darat (UTD) seperti kasus yang dialami oleh STAIN selama ini.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan DPRK Temui DPRA, Perjuangkan Anggaran Rumah Sakit Regional Meulaboh 2026

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pelarangan Permainan Domino, Ini Alasan Bupati Tarmizi

Aceh Besar

Anita Mantan Kadinkes Aceh Besar Klarifikasi Isu Seleksi JPT Pratama

Aceh Barat

Dorong Keterbukaan Informasi dan PAD, Pemkab Aceh Barat Bahas Kerja Sama Videotron dengan HCM

Aceh Barat

Tingkatkan Kualitas SDM, Aceh Barat Gelar Pelatihan dan SKK Konstruksi Gelombang III

Aceh Besar

Usai Shalat Ied, Pemkab Aceh Besar Serahkan 4 Hewan Qurban

Aceh Barat

Buka Workshop Keamanan Informasi, Pemkab Aceh Barat Waspadai Ancaman Siber dan Kebocoran Data

Aceh Barat

HUT ke-80 RI, Bupati Aceh Barat Tinjau Warga Kurang Mampu dan Beri Bantuan Listrik Gratis