Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Tarmizi Terima Sertifikat Lahan Yayasan, Disiapkan untuk Rencana Sekolah Integrasi

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja bupati pada Senin (15/6/2026).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM mengatakan, dokumen atau sertifikat kepemilikan lahan yang diserahkan oleh Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan tersebut lokasinya berada di Desa Alue Peunyareng.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke SDN 1 Pagar Air, Rahmawati Pastikan Sarpras dan Pembelajaran Berjalan Optimal

“Jadi luasnya dulu semuanya sekitar 94 hektar, 50 hektar diberikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh, 14 hektar diberikan kepada Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat dan sisanya 35 hektar diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, dokumen sertifikat tanah yayasan tersebut sebelumnya disimpan dan saat ini diserahkan secara resmi kepada Pemkab Aceh Barat, kedepan pemerintah akan membenahi struktur kepengurusan yayasan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Anak TK di Aceh Barat Meriahkan Pawai HUT RI ke-80

“Tanah itu akan kami diskusikan, apakah hibah ke Pemda atau bagaimana. Karena rencananya di tanah itu mau dibangun sekolah integrasi, jika nanti program pak Presiden itu mengharuskan masing – masing kabupaten memiliki satu sekolah integrasi seperti sekolah rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Ajuen Lam Hasan

Tarmizi mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggarap tanah milik Pemkab khususnya dari wilayah Alpen ke Ujong Tanoh Darat (UTD) seperti kasus yang dialami oleh STAIN selama ini.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar dan Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Pembangunan SPAM Regional di Leupung

Daerah

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Dampingi Mendagri Kunjungan ke Bener Meriah dan Aceh Tengah

Pemerintah

Pol PP Simeulue Bersama KNPI Tertibkan Siswa yang Bolos Sekolah dan Nongkrong di Jam Belajar

Aceh Barat

Said Fadheil: Khanduri Laot Wujud Syukur dan Dorong Kemajuan Nelayan Aceh Barat

Aceh Barat

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aceh Barat Minta Kepala SKPK Evaluasi Pejabat yang Tidak Loyal

Pemerintah

Musda KNPI Sukses Digelar, Bupati Simeulue: Pemuda Harus Punya Integritas

Aceh Barat

Car Free Day Meulaboh, Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Aceh Besar

Terima LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Aceh Besar Bentuk Pansus Komit Menelaah Keselarasan Visi & RPJMD Satu Tahun Anggaran