Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Tarmizi Serahkan LKPD Unaudited 2025, Komitmen Transparansi Keuangan Aceh Barat

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (31/3/2026) di Kantor BPK Perwakilan Aceh.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA.

Baca Juga :  Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban

Dalam keterangannya, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa pada akhir Maret 2026, seluruh pemerintah daerah di Indonesia secara serentak menyampaikan LKPD kepada BPK untuk dilakukan audit terinci.

“Laporan keuangan ini mencakup LRA, Neraca, hingga CaLK, yang semuanya disusun sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004 Pasal 56. Proses penyusunannya ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari sejak tahun anggaran berakhir,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Rakorkab 2026 Digelar, Bupati Tarmizi Klaim Kemiskinan Aceh Barat Turun 2,1 Persen

Tarmizi menambahkan, penyerahan LKPD unaudited tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh opini dari BPK, termasuk harapan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Laporan ini kami serahkan untuk diaudit secara rinci oleh BPK. Kami berharap hasil audit nanti dapat memberikan penilaian terbaik, karena ini menyangkut akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bappeda Aceh Besar Olah Hasil Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

Ia juga menekankan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat sistem keuangan yang transparan dan kredibel.

“Ketepatan waktu ini merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ini adalah komitmen kami untuk terus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati Tarmizi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

TMMD Ke-127 di Aceh Barat Dinilai Berdampak Positif, Wabup Said: Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Nasional

Mendikdasmen Tinjau Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Utara, Revitalisasi Pendidikan Jadi Prioritas Nasional
Aceh Barat

Aceh Barat

Aceh Barat Fokus Genjot Sektor Produktif di Tahun 2026

Pemerintah

Bupati Aceh Timur Instruksikan Perusahaan Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Gandeng ITS dan USK Bangun SDM Unggul

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Dampingi Komisi V DPRA Tinjau Pembangunan RS Regional Meulaboh

Aceh Barat

Plt. Ketua DWP Aceh Barat Gelar Bakti Sosial: Wujud Nyata Kepedulian Menyambut HUT RI ke-80

Nasional

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Rp9 Miliar dari Kemensos untuk Penanganan Banjir dan Longsor