Pidie Jaya – Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., menegaskan percepatan pendataan pascabencana dan peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat, bekerja profesional, dan memastikan setiap tanggung jawab diselesaikan tepat waktu.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (12/10/2026). Dalam apel yang berlangsung dengan formasi berbeda dari biasanya tersebut, ia menekankan pentingnya ketepatan data dan keseriusan aparatur dalam mendukung percepatan pemulihan daerah pascabencana.
Bupati meminta seluruh kepala OPD memastikan setiap persoalan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana telah diinput, diverifikasi, serta dilaporkan secara akurat. Seluruh koreksi data harus diselesaikan paling lambat 14 Oktober 2026, sebelum sistem ditutup pada 15 Oktober pukul 00.00 WIB.
Menurutnya, ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menjadi dasar penting agar kebutuhan masyarakat terdampak bencana tercatat dengan benar dan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Apel gabungan tersebut diikuti para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPK, camat, kepala bidang, kepala bagian, kepala subbagian, serta seluruh ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Selain menyoroti pendataan pascabencana, Bupati juga memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan dan produktivitas aparatur. Ia mengingatkan masih adanya pekerjaan yang lambat diselesaikan serta pegawai yang hanya memenuhi kewajiban absensi tanpa menunjukkan hasil kerja yang maksimal.
“Kehadiran di kantor harus dibuktikan dengan kinerja, bukan sekadar tanda tangan absensi. Jangan sampai kita semua ada di kantor, tetapi satu surat saja berjam-jam tidak selesai,” tegasnya.
Bupati meminta setiap kepala OPD memperkuat pengawasan terhadap bawahannya, melaporkan pegawai yang mengabaikan tanggung jawab, serta menindaklanjuti evaluasi kinerja secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian kinerja dan pemberian hak yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas harus didasarkan pada tanggung jawab serta hasil kerja yang terukur, bukan diberikan secara merata tanpa mempertimbangkan kontribusi masing-masing pegawai.
Langkah tersebut diharapkan mampu membangun birokrasi yang lebih produktif, mempercepat pelaksanaan program pemerintah, serta memastikan penggunaan anggaran dan waktu kerja benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti arahan kementerian yang diperoleh melalui koordinasi pemerintah daerah. Kendala anggaran dan administrasi juga diminta segera diselesaikan, termasuk pemenuhan kewajiban kepada keuchik dan perangkat gampong sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menyatakan terbuka untuk menerima komunikasi dari jajaran pemerintah daerah kapan pun diperlukan agar berbagai persoalan dapat segera dicarikan solusi dan tidak berlarut-larut.
Bupati berharap perubahan disiplin dan pola kerja aparatur segera terlihat melalui hasil nyata, terutama dalam penanganan dampak bencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pesan tegas Bupati jelas: jangan biarkan data tertinggal, pekerjaan berlarut-larut, dan tanggung jawab berhenti pada absensi. Setiap OPD harus bekerja cepat, disiplin, dan mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada masyarakat Pidie Jaya.
Editor: DahlanReporter: Muhammad Iqbal










