Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyambut positif rencana pemerintah menarik dana excess reserve (cadangan berlebih) sebesar Rp200 triliun untuk ditempatkan pada perbankan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan, penempatan dana ini akan menambah ruang likuiditas bagi perbankan, sehingga fungsi intermediasi dapat lebih optimal dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki, dilansir dari laman resmi BNI, Minggu, 14 September 2025.
Okki menegaskan komitmen BNI untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi regulator. Skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, dan prioritas sektor menjadi aspek kunci yang perlu kejelasan.
Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dinilai tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dengan likuiditas yang lebih kuat, perbankan diharapkan lebih agresif mendanai proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi